PEKANBARU.Benua news.com : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung menyambangi RSUD Mandau Kabupaten Bengkalis, mengecek penanganan Pasien Covid-19 yang berasal dari sebuah klaster perkantoran saat melakukan kunjungan kerja diwilayah Polres Bengkalis pada Selasa (23/11/2021).
Didampingi Wakapolda dan Kadiskes Riau, Irjen Agung memberikan pengarahan kepada Satgas Kabupaten yang terdiri dari para nakes dan Polres Bengkalis.
Kapolda ingin memastikan penanganan terhadap para pasien terkonfirmasi covid 19 baik itu yang tidak bergejala, bergejala ringan, bergejala sedang dan bergejala berat.
Agung juga ingin memastikan tempat isolasi terpadu dan Rumah Sakit yang disiapkan untuk para pasien covid 19.
Kemudian memberikan pengarahan kepada tim nakes dan Polres Bengkalis agar melakukan 3T secara optimal untuk mencari kontak erat pasien.
Saat menggelar rapat bersama Kadiskes Bengkalis, Direktur RSUD Bengkalis dan Kapolres Bengkalis, Kapolda meminta penjelasan perihal klaster salah satu perkantoran yang menyebabkan 37 orang dinyatakan positif Covid-19. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyampaikan pihaknya telah bekerjasama dengan Diskes Bengkalis dan pihak RSUD, melakukan eksekusi terhadap pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19. Namun tracing masih berjalan (belum dilakukan secara menyeluruh).
Mendengar penjelasan tersebut, Irjen Agung langsung meminta Diskes Bengkalis agar melakukan eksekusi terhadap para pasien, baik yang akan dirawat di RSUD Bengkalis, ataupun yang akan dibawa ke Pekanbaru untuk dirawat di Pusat Isolasi Terpadau (Isoter) Asrama Haji Provinsi Riau.
“30an orang ini apakah akan dirawat disini (RSUD Bengkalis), atau dibawa ke Isoter Asrama Haji? Coba di klasifikasi dahulu. Pasien yang masih berada di kos, atau di rumah agar langsung di evakuasi,” pinta Kapolda.
Kapolda menyarankan agar stake holder terkait segera membentuk tim untuk melakukan evakuasi terhadap pasien dimaksud dengan melibatkan setidaknya sebanyak 15 orang tim medis dan 30 orang dari pihak kepolisian. Tim ini diminta untuk menjemput seluruh pasien yang terkonfirmasi positif dari klaster perkantoran tersebut.
“Saya minta langsung langsung dieksekusi. Kemudian lakukan tracing. Karena kan mereka sebelumnya pasti ada keluar kos atau rumah. Tempat yang mereka kunjungi, lakukan tracing dan lakukan tes PCR,” tegasnya.
Dari informasi yang didapat sebelumnya, bahwa para pegawai dari klaster salah satu perkantoran ini sempat melaksanakan family gathering di salah satu vila di Kota Pekanbaru. Khusus untuk informasi ini, Kapolda juga langsung memerintahkan Kapolresta Pekanbaru untuk menutup sementara tempat tersebut dan melakukan tracing terhadap pekerja.
“Kepada para pekerja yang ada disana agar segera dilakukan juga PCR dan tracing kontak erat,” pungkasnya.
(hms’polri/Ferisman giawa)