Mataram, NTB benuanews.com – Sebagaimana diketahui, keris sebagai warisan budaya nasional sedikit banyak sudah mulai sayup terdengar di telinga masyarakat, terutama di era kemajuan teknologi saat ini. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat Kanwil Kemenkumham NTB dalam menjaga eksistensi keris, khususnya Keris Lombok.
Tak hanya menjaga eksistensi, bahkan langkah yang diambil Kanwil Kemenkumham NTB ini diharapkan dapat mendorong keris lombok menuju kancah dunia. Dalam pagelaran Pameran dan Bursa Tosan Aji Nasional _”Pesona Keris di Lombok Episode 3″._ , melalui Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kemenkumham NTB berhasil menyerahkan dokumen Hak Cipta atas hasil karya UMKM Paguyuban Anjani Keris Lombok.
“Selain telah diakui oleh UNESCO sebagai karya agung budaya dunia, keris juga termasuk dalam kategori folklor yang mendapatkan perlindungan hukum dari UUHC (Undang-Undang Hak Cipta). Oleh sebab itu, warisan budaya Keris patut dilindungi karena mempunyai nilai seni, baik pada ciptaan motif pamor yang merupakan hasil kebudayaan rakyat.” ungkap Parlindungan yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB beserta jajaran dalam giat yang bertempat di lapangan ex.bandara selaparang, Sabtu (25/11).
Hal ini senada dengan pernyataan Menkumham Yasonna H Laoly. Bahwa dengan hak cipta, para penggiat ekonomi kreatif dari sektor UMKM tentu mendapatkan opportunity cost. Berkembangnya UMKM dan pariwisata juga membantu Pemda dalam meningkatkan Pajak Asli daerah (PAD) guna pembangunan daerah khususnya di wilayah NTB.
Langkah Kanwil Kemenkumham NTB ini tentu saja disambut baik oleh berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Salah satunya adalah Bayu Widiantara selaku Dewan Pembina Paguyuban Anjani Keris. Dirinya berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah konkrit Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberi dukungan penuh, demi berkembangnya warisan budaya khususnya keris lombok sebagai identitas bangsa.