Kades Pengganti Antar Waktu Di Desa Suka Damai Resmi Dilantik Oleh Bupati Dompu H.Kader Jaelani

Screenshot_20230608-1905012.jpg

Dompu NTB.Benuanews.com Bupati Dompu H.Kader Jaelani melakukan pelantikan antar waktu ( PAW) Lalu Wirapati menggantikan Lalu Musthadi s,sos, yang telah wafat beberapa waktu lalu, hasil pemilihan oleh masyarakat pendukungnya.

Bupati Dompu H.Kader Jaelani mengucapkan selamat atas di lantiknya Lalu Wirapati, semoga tetap sehat selalu dalam melakukan tugas yang di emban , demi mengabdikan diri kepada masyarakat suka damai, dan tetap me jaga stabilitas ekonomi masyarakat yang maju mandiri sejahtera dan Mashur.
Bupati menuturkan masyarakat yang tidak mendukung dalam pesta demokrasi jangan anggap lawan politik, tetap bagian dari masyarakat kita di suka damai, bupati me ngajak agar kades terpilih tetap ikhlas dalam melaksanakan tugas, mulai tanggal 5 Juni 2023, hingga Desember 2025.

Bupati menegaskan untuk kepala Desa L.wirapati agar jangan memecat dan memberhentikan perangkat Desa yang berjasa mengabdi puluhan tahun, tinggal bagai mana mengajak kerja sama dalam membangun Desa yang sukses menuju Dompu yang Mashur.

Usai pelantikan Bupati Dompu dan rombongan di jamu siang di rumah kediaman Kades terpilih L.witapati disusun samakai Desa suka damai Kec. Manggelewa kab.Dompu. Bupati Dompu Kader Jaelani mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas jamuan Siang usai pelantikan ujarnya. Bupati di sela sela usai santap siang mengungkapkan bahwa dirinya akan tampil calon bupati kedepan 2024_2029.

Kepada pendukungnya selama ini khususnya desa suka damai memberikan dukungan 90 % ungkapnya , maka dikesempatan tersebut Bupati H.Kader Jaelani meminta kepada warga Sukadamai pertahankan aqidah satukan persepsi, mendorong kader Jaelani ke pendopo periode 2024_2029, ujarnya.

Turut hadir kegiatan pelantikan ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.md Par, dan anggota Kurniawan , seluruh OPD Sekab.Dompu, camat Manggelewa, kades sekec.Manggelewa, Polsek Manggelewa, tokoh masyarakat suka damai Kec.Manggelwa.
(Nasaruddin)

scroll to top