Dompu,NTB.Benuanews.com.
Kades Lanci Jaya menghimbau kepada Kepala Dusun Mujur dan Kepala Dusun Sori Rae agar menghimbau masyarakat yang memiliki ternak peliharaan seperti: sapi, kerbau dan kambing agar ternak tersebut di ikat dan di kandangkan di kandang masing-masing. Hal ini sesuai dengan peraturan Daerah nomor 01 tahun 2016 pasal 41 tentang penertiban ternak.
Himbauan ;
Dihimbau kepada Kepala Dusun Mujur dan Kepala Dusun Sori Rae, Desa Lanci Jaya, sehubungan dengan adanya pelepasan ternak yang ada di lapangan sepak bola di wilayah Dusun Mujur, Desa Lanci Jaya agar menghimbau kepada masyarakatnya yang memiliki ternak peliharaan sapi agar kiranya tidak mengikat sapi pada tanah lapangan sepak bola.
Bagi masyarakat pemilik ternak peliharaan sapi agar tidak lagi melepas ternaknya di wilayah tersebut dan sekitarnya. Masyarakat juga Diminta agar sesegera mungkin mengusikan ternaknya ke wilayah lokasi pelepasan ternak yang resmi.
(Imran Khan)