Kabid Humas Polda Jambi Berikan Tips Bijak Bermedia Sosial

IMG-20230730-WA0005_XhV4yJvO77.jpeg

JAMBI.(Benuanews.com)-Di era digitalisasi seperti sekarang ini masyarakat perlu kritis dan cerdas dalam menggunakan media sosial maupun platform internet lainnya. Saatnya bijak menggunakan jari agar tidak terjerat kasus hukum atau melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat wawancara khusus bersama IKNone.com menyampaikan, ” Banyak orang belakangan ini dari bermacam lapisan masyarakat terjerat kasus hukum yang berawal dari Medsos. Beberapa di antaranya kasus penipuan investasi. Sementara itu, kegaduhan di media sosial akibat perbedaan sikap politik di masyarakat bahkan semakin menjurus ke ujaran kebencian masih mewarnai linimasa medsos,” Tuturnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Mulia mengimbau dan selalu mengedukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mempelajari literasi digital yang berisi etika, norma dan peraturan yang berlaku. ” Transformasi digital memang menuntut masyarakat beradaptasi terhadap perubahan termasuk nilai positif dan negatifnya,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Jambi Juga secara khusus memberikan tips cara bijak dalam menggunakan medsos yang beretika agar tidak tersandung kasus hukum maupun konflik di masyarakat.

Pertama, menjaga informasi yang bersifat privasi. Kedua, menjaga etika berkomunikasi.
Ketiga, bijak dalam memilih teman di medsos. Empat, jangan asal menggunggah konten. Serta kelima, rajin mencari kebenaran dan mencantum sumber konten ketika membagikan konten di medsos.

(*)

scroll to top