Padang, Benuanews.com,- Kabar gembira buat masyarakat Indonesia yang belum terdaftar sebagai penerima PKH. Kementrian Sosial RI masih memberikan kesempatan agar anda dapat terdaftar sebagai penerima dana PKH.
Seperti diketahui, bansos PKH merupakan program Kemensos yang bertujuan untuk mengentaskan masyarakat miskin dari kemiskinan sejak 2007.
Adapun masyarakat miskin yang dapat bansos PKH Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas dan lansia.
Jika masuk dalam daftar penerima bansos PKH, per orang bisa mendapat Rp3 juta. Bahkan jika 1 keluarga memenuhi syarat semua bisa dapat Rp10,8 juta.
Pada tahun 2022 ini, anggaran Bansos PKH yang disiapkan Pemerintah melalui APBN mencapai Rp28,7 triliun. Pelaksanaan program dijalankan oleh Kementrian Sosial RI.
Sedangkan jumlah penerima bansos PKH
di tahun 2022 mencapai Rp28,7 triliun. Anggaran bantuan tersebut sudah cair sejak bulan Januari 2022 ini.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
- Klik tombol ‘Cari data’
- Muncul daftar penerima bantuan ini.
Jika anda masuk dalam daftar bansos Kemensos ini, itu adalah tanda akan dapat bantuan
Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah
Jika anda yakin mendapat bantuan PKH dari pemerintah namun masih ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos:
Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
(Marlim)