MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Polsek Maro sebo dengarkan keluhan dan aspirasi Masyarakat dalam program Jum’at curhat di desa danau lamo kecamatan maro sebo kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo SE didampingi Kanit Samapta Ipda Heri Dermawan, Kanit Bimas Aiptu Kemas Doddy Fz dan BKTM desa Danau Lamo Aipda Irwansyah.
Salah satu warga mempertanyakan Proses Pembuatan SIM untuk masyarakat, masyarakat desa danau lamo banyak yang tidak memiliki SIM dan terkendala Oleh waktu karena jarak tempuh untuk membuat SIM cukup Jauh,dan warga Mempertanyakan apa bisa Mobil SIM Keliling Datang ke desa danau lama.”keluh warga
Menanggapi Keluhan masyarakat desa danau lamo Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Melalui Kapolsek Iptu Wiwik Utomo mengatakan “Penerbitan Sim di Polres Muaro Jambi dilaksanakan setiap hari kerja dari jam 07.30 Wib S/d 15.00 Wib.
Warga silahkan langsung membawa persyaratan seperti surat keterangan sehat dari Dokter, Hasil Psikologi, membayar PNBP dan mengikuti ujian Praktek disana.
Kalau untuk SIM Keliling Hanya bisa untuk memperpanjang Sim dan untuk Sim baru harus di Polres, kenapa SIM Baru Harus di Polres Disitu nanti kita Akan mengikuti Ujian Praktek langsung.”sebutnya
Dalam Jum’at Curhat Iptu Wiwik Utomo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Situasi Kamtibmas agar aman dan Kondusif,dan mengingatkan kembali kepada masyarakat jangan terlalu percaya dengan berita hoax atau bohong yang belum tahu kebenarannya.
Jika ada menemukan hal hal yang mencurigakan,dan mendapatkan informasi yang tidak benar silahkan Berkordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas yang ada didesa,atau langsung ke Polsek Maro Sebo untuk melaporkan”himbau Kapolsek
(Ardi)