Jeritan Pekerja Terlantar di Riau: Gubernur Disorot, Laporan 2 Bulan Mandek — JKK Diduga Tertahan

PhotoCollage_1776948746046.jpg

SIAK — Benua news com | 23 April 2026 — Di tengah janji perlindungan terhadap tenaga kerja, fakta di lapangan justru memunculkan ironi. Seorang pekerja di Riau dilaporkan terlantar tanpa penghasilan dan tanpa kepastian, sementara laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan sejak dua bulan lalu belum juga menunjukkan kejelasan.

Situasi ini memicu sorotan tajam terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Gubernur Riau kini didesak untuk tidak tinggal diam atas kondisi yang dinilai menyentuh langsung sisi kemanusiaan.

Bagaimana mungkin, di tengah sistem yang seharusnya melindungi, seorang pekerja yang diduga mengalami kecelakaan kerja justru harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup?

Korban disebut mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat masih dalam kondisi sakit. Hingga kini, hak Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga belum diterima, sehingga memperparah kondisi ekonomi yang sudah terpuruk di sampaikan oleh pekerja kondisinya memburuk makan tidak makan tiap hari hanya belas kasihan tetangga gaji sejak Desember 2025 di putuskan.”

Tanpa penghasilan dan tanpa kepastian hukum, pekerja tersebut dikabarkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan kemarahan publik.

“Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini sudah menyentuh rasa keadilan dan kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah cepat dari penderitaan rakyatnya,” ujar sumber kontrol sosial dengan nada tegas.

Sorotan juga tertuju pada Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Riau yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Belum ada kejelasan terkait pemanggilan pihak perusahaan maupun hasil pemeriksaan yang bisa diakses publik.

Tak hanya itu, muncul dugaan kejanggalan dalam dokumen medis. Pada waktu yang hampir bersamaan, pekerja disebut disarankan untuk beristirahat, namun di sisi lain dinyatakan “sembuh” dalam administrasi. Hal ini dinilai perlu ditelusuri secara serius dan transparan.

Belum cairnya JKK semakin mempertegas dugaan adanya hambatan dalam pemenuhan hak pekerja. Padahal, jaminan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar yang seharusnya hadir saat pekerja berada dalam kondisi paling rentan.

Kini publik menunggu, apakah pemerintah akan hadir atau justru membiarkan kondisi ini terus berlarut.

Desakan menguat agar perhatian khusus diberikan oleh Gubernur Riau segera turun tangan langsung,

Wasnaker bertindak cepat dan terbuka,

Serta seluruh hak pekerja dipenuhi tanpa alasan penundaan.

Jika tidak segera ada langkah nyata, kasus ini berpotensi menjadi simbol lemahnya perlindungan terhadap pekerja dan pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Wasnaker Riau terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Redaksi

scroll to top