Jelang Ramadhan, Polresta Mataram dan BNN Gelar Razia Narkotika di Kos-Kosan, Tiga Penghuni Positif

IMG-20250203-WA0021.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar razia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kos-kosan di wilayah hukum Polresta Mataram.

Razia yang berlangsung pada Senin (03/02/2025) ini menyasar tiga lokasi kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram. Petugas menyisir kamar-kamar kos, memeriksa identitas penghuni, serta melakukan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana lainnya, seperti perdagangan orang (TPPO).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa lokasi razia dipilih berdasarkan informasi bahwa banyak penghuni kos di kawasan tersebut bekerja sebagai pekerja malam di tempat hiburan di Kota Mataram.
“Ini adalah bagian dari upaya kami bersama BNN Kota Mataram untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika menjelang Ramadhan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Untuk memastikan razia berjalan lancar, personel Satuan Samapta turut dikerahkan guna mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

Dari hasil razia, tiga orang penghuni kos terdeteksi positif mengonsumsi narkotika. Mereka adalah dua perempuan berinisial H (asal Lombok) dan C (asal Jawa Barat) serta seorang pria berinisial PA (asal Lombok). Dari keterangan yang diperoleh, PA dan H diketahui merupakan pasangan suami istri.
“Ketiga orang yang positif ini selanjutnya kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk didata dan menjalani proses rehabilitasi,” jelas Kasat Narkoba.

Razia ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya di wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang kerap terjadi di lingkungan kos-kosan yang tidak terpantau dengan baik.

Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. (Dv)

scroll to top