Payakumbuh,-Benuanews.com , Nasib apes dialami seorang pria WK (28) dia harus berurusan dengan kepolisian Resor Payakumbuh akibat nekat menjarah sebuah gudang beras SAS yang berlokasi di Kelurahan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh , WK yang beralamat Dibukakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat ditangkap satreskrim Polres Payakumbuh usai mendapat informasi dari masyarakat ,adanya aksi pencurian di gudang beras SAS pada hari Sabtu (15/10) 2022 sekitar pukul 22.00 WIB
Setelah informasi dari masyarakat ,tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi , dan melakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian tim Opsnal satreskrim , berbekal rekaman CCTV yang cukup kuat dan memeriksa saksi , ahkirnya tim Opsnal mencari keberadaan pelaku tak lain adalah pekerja di gudang beras tersebut ,tepat hari Minggu (16/10) 2022 pelaku di tangkap sekitar pukul 16.00 WIB .
Terkait penangkapan tersebut ,pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik dengan barang bukti yang dia curi
1 helai celana panjang merek oxigen
1 helai kain sarung merek Al Amin dan kaos kaki
1 pasang sepatu futsal warna hitam merk Ortuseight dan 1 obeng serta uang sebanyak Rp 4.481.000 ( empat juta empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah ) dan sebuah dompet warna hitam merk Mandu .
Menurut pengakan pelaku ,hasil dari jarahan tersebut di pergunakan untuk beli sepatu serta di pergunakan untuk beli chip juga untuk berfoya – foya sebagian juga di gunakan untuk bayar hutang , pelaku juga mengakui ia masuk dari arah belakang gudang karena di antara atap gudang ada yang terbuka dengan menggunakan obeng yang sebelumnya sudah di siapkan pelaku mencongkel atap tersebut , sebelum melakukan penjarahan pelaku terlebih dulu menutup wajahnya dengan kain sarung ala – ala ninja .
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar di dampingi Kanit Reskrim Aipda Agung Heryanto ,mengakui telah melakukan penangkapan terhadap pelaku WK ” iya kita sudah melakukan penyelidikan usai mendapat informasi dari warga ,juga melalui rekaman CCTV pelaku menjarah gudang beras tersebut dengan mencongkel atap gudang yang terbuka dengan menggunakan obeng , kemudian pelaku menutup wajahnya dengan kain sarung seperti ninja , menurut pengakuan pelaku , uang yang ia jarah tersebut selain untuk bayar hutang juga di jadikan untuk judi online dengan membeli chip termasuk untuk foya – foya dan membeli sepasang sepatu ,pelaku sendiri adalah pekerja di gudang beras tersebut jelas Alva .
Untuk saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang , barang bukti juga ikut di amankan guna penyelidikan lebih lanjut (.Julian )