JamPidsus Periksa Dua Saksi Dugaan Tipikor Pada Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

IMG-20220421-WA0027-1.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait, dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Menurut Keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan inisial saksi-saksi yang diperiksa yaitu “HK selaku bagian legal Dirjen Bea dan Cukai, dan VBS selaku Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk, memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,”katanya,Kamis (21/4).

Dia menambahkan, para diperiksa yang diketahui, dialami dan didengar.

“Tidak tertutup kemungkinan, para saksi akan kembali dipanggil, guna melengkapi pemberkasan,”ujarnya.

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

scroll to top