Lumajang ,Benua News.com- Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Banjarwaru dan Padang, Lumajang, Jawa Timur, sudah bertahun-tahun tidak tersentuh perbaikan. Kerusakan jalan yang parah, dengan lubang-lubang besar dan dalam, telah menjadi ancaman bagi keselamatan warga yang melintas.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kerusakan jalan paling parah terdapat di desa Barat kecamatan Padang, lubang-lubang besar menghiasi jalan, bahkan ada yang mencapai diameter 2 meter lebih dan kedalaman perkiraan 15 – 35cm.
Kondisi ini tentu saja membahayakan pengendara, roda empat terutama roda dua, apalagi di malam hari dan hujan turun lubang tidak kelihatan Tak heran kalau banyak pengendara terjatuh akibat terperosok lubang, bahkan bisa mengalami kecelakaan serius.
Menurut warga setempat, kerusakan jalan ini sudah terjadi sejak lama dan semakin parah dalam beberapa tahun terakhir, tapi belum ada perbaikan dari pemerintah,” ujar salah seorang warga Desa Barat, yang tidak mau disebutkan namanya. “Banyak pengendara motor yang jatuh karena lubang-lubang di jalan ini. Bahkan, ada orang yang meninggal dunia karena kecelakaan di situ,” ungkapnya.
Sementara itu Romli selaku sekretaris LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Lumajang, menyikapi kondisi ruas jalan kabupaten yang menghubungkan desa banjarwaru dan Padang terutama desa Barat, yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan, “Pihak terkait harus segera melakukan perbaikan-perbaikan, ini sudah parah rusaknya, kenapa memperbaiki jalan menunggu rusak parah, kalau kayak gini terus tidak heran kalau ada pengendara yang jatuh terutama roda dua,” tegasnya.
Romli juga mengingatkan pemerintah setempat bahwa hal tersebut di duga bisa kena Pasal 273 ayat (1) UU LLAJ berbunyi, “Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera, dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Barat, Yulianto, ketika di konfirmasi terkait jalan itu,” saya juga malu pak sama warga di kira saya tidak perhatian, apalagi sebentar lagi mau lebaran, kendaraan yang lalu lalang jelas tambah banyak, tapi saya sudah menghubungi petugas terkait kok, untuk segera memperbaiki jalan tersebut
Yulianto berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memperbaiki jalan tersebut, biar korban kecelakaan tidak bertambah terus ,”harapnya.
(Star)