Jaksa Agung Lantik 35 Pejabat Eselon I dan II

IMG-20220303-WA0022.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon I, yakni Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. Rum, SH. MH, dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra, SH. MH. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang bertempat di aula badan pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Selain pejabat eselon I, Jaksa Agung juga melantik 35 pejabat eselon II. Jaksa Agung mengatakan bahwa, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, tetapi hendaknya juga maknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik,”katanya Rabu (2/3).

Disebutkannya, penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, Jaksa Agung mengatakan, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, memberikan beberapa pokok penekanan.

Jaksa Agung berharap kepada yang baru dilantik, mampu menindak lanjuti perintah tersebut, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya,”sebutnya.

Sebelum mengakhiri amanat ini, Jaksa Agung mengucapkan kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi, menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas saudara, serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas.

Upacara ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah diklakukan pemeriksaan swab antigen. **

scroll to top