Isu Rumah Ibadah Menghangat, DPRD Serukan Musyawarah dan Jaga Harmoni

1001402799.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Upaya tindakan provokasi dan gangguan terhadap hak kebebasan beragama mencuat di Kota Jambi. Kali ini, penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasar Baru di kawasan Jambi Timur menjadi perhatian publik setelah munculnya spanduk penolakan pada Minggu (15/2/2026).

Dalam spanduk yang terpasang di atas lahan rencana pembangunan gereja tersebut tertulis pernyataan penolakan dengan kalimat bernada keras. Spanduk itu juga disertai lembaran dokumen dan daftar tanda tangan warga yang diduga sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi penolakan tersebut.

Keberadaan spanduk tersebut sontak menarik perhatian masyarakat sekitar. Sejumlah warga terlihat mendatangi lokasi untuk melihat langsung isi pesan yang terpampang. Sementara itu, aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri tampak berjaga dan melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.

Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Bongsu menyampaikan keprihatinannya terkait spanduk penolakan pembangunan GBI Pasar Baru di kawasan Jambi Timur. Ia mengingatkan agar polemik tersebut jangan nanti bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi masyarakat dan merusak harmoni antar umat beragama di Kota Jambi.

Menurutnya, Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan musyawarah serta tetap berpegang pada aturan dan konstitusi yang berlaku.

Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang dinilai berupaya menciptakan kegaduhan dan memecah belah kerukunan antarumat beragama di Kota Jambi.

“Dalam hal ini ada yang coba memprovokasi dan mengganggu toleransi antar umat beragama terkait spanduk penolakan pembangunan rumah ibadah di Kota Jambi,” tegasnya.

Hendra menekankan bahwa Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Ia mengingatkan agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah.

Menurutnya, kebebasan beragama merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal harus dihindari.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur terkait untuk segera melakukan mediasi serta memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin Kota Jambi tetap aman, damai, dan rukun. Jangan sampai ada oknum yang memperkeruh suasana dengan narasi provokatif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif dengan aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan ketertiban.

(*)

scroll to top