IRP alias Man Batak yang diduga gembong narkoba Asal Labuhanbatu Diamankan

IMG-20210113-WA0101.jpg

Rantauprapat (Benuanews) – Tim Satuan Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial IRP alias Man Batak yang diduga gembong narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku ditangkap bersama seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Selasa (12/1) di Rantauprapat ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan itu. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Sumut. “Silahkan ke Polda,” jelasnya singkat.

Kapolres menambahkan, penangkapan Man Batak yang diduga gembong narkoba dari Labuahan Batu, langsung dilakukan oleh tim dari Polda Sumut, kalau ingin jelasnya lebih baik langsung konfirmasi ke Polda. (raja).

scroll to top