Tangerang Benuanews.comi Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 06 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB hingga 02.30 WIB di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Andhyka VO, SH bersama personel piket fungsi Polsek Cikupa dengan melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aktivitas geng motor, tawuran, balap liar serta memantau lokasi-lokasi keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Adapun lokasi patroli Ops Cipkon KRYD yang menjadi sasaran antara lain Jalan Raya Serang Km 15, Kawasan Bizpoint, serta Kawasan Millenium. Dalam kegiatan tersebut personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Melalui kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap terjaga aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli cipta kondisi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas,” tegas Kapolsek.(B)
