Inspekorat Nias Barat, Diduga Alergi Jawab Wartawan Terkait Penjelasan Penyelesaian dugaan Korupsi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan TA 2021

IMG_20230210_155546.jpg

Nias Barat_BenuaNews, 10/02/2023

Temuan BPK di dinas Parbudpora ( Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga) telah ditindaklanjutin menurut pemerintah Daerah Nias Barat, Ketika dikonfirmasi kepada inspektur tidak menjawab wartawan

beberapa hari yang lalu inspektur nias barat YW saat di konfirmasi wartawan melalui via whatsapp, inspektur mengajak wartawan untuk langsung di konfirmasi di kantornya

Saat wartawan mendatangi ruang kerjanya tidak berhasil ditemui dengan berbagai alasan dari pegawainya senin (06/02/23)

“Wartawan terus berupaya mendapat informasi yang benar serta dukuangan bukti yang kuat atas tindaklanjut terkait temuan BPK di dinas parbudpora. Beberapa kali di chat nomor hp inspektur untuk mendapat penjelasan terkait tindaklanjutnya namun inspektur Nias Barat hanya dapat melihat pertanyaan wartawan melalui chat whatsapp tanpa membalas memberikan informasi yang akurat

“Salah satu penggiat anti korupsi Petrus Gulo saat wartawan meminta tanggapannya menyampaikan bahwa kemungkinan besar data inspektorat tidak benar

“Tanggapan sekda itu normatif, berarti sudah meminta data di inspektorat bahwa temuan tersebut secara keseluruhan telah ditindaklanjuti. Publik juga tidak tahu, apakah temuan BPK RI tersebut, hanya sebatas 6 poin yg dilaporkan LSM Somasi itu, atau semua temuan BPK RI dalam bundelan LHP BPK RI TA.2021 apakah sudah ditindaklanjuti semua?Data dari inspektorat sangat mungkin juga tidak benar jika tidak bisa dibuktikan, bagaimana menyelesaikan seluruhnya ?,” kata petrus sembil melontarkan pertanyaan

“Menurutnya seharusnya pemerintah daerah transparan apa bila sudah ditindaklanjuti yang disertai bukti penyetorannya sehingga publik percaya

“Kapan diselesaikan, ada bukti penyetoran pengembalian sejumlah dana tersebut, lihat tanggal penyetorannya. Ini wujud dari transparansi dan keterbukaan informasi publik, tidak cukup bilang sudah selesai semuanya !,” Sambung Petrus

“Di tempat yang berbeda Ketua LSM KCBI Nias Barat Sabarhati Halawa mengingatkan inspektorat agar terbuka dan tidak menutup-nutupi

“Masalah kasus temuan BPK tahun 2021 yang sedang viral saat ini seharusnya kepala inspektorat terbuka kepada publik dan jangan kasus Temuan BPK RI itu Inspektorat menutupi semua,” Kata Sabar

Ianya juga meminta APH (Aparat Penegak Hukum) agar kasus itu segera di proses, sehingga publik percaya

“Kita minta segera di limpahkan ke APH kasus tersebut sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Nias Barat mengedepankan Bersih Unggul dan Maju sesuai Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat. Dalam hal itu namanya temuan BPK RI itu tidak lepas unsur tindak pidana korupsi sesuai amanat yang telah di atur UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” Sabar mengakhiri(Team)

scroll to top