Inilah pejabat Oknum Satpol PP Yang Dilaporkan Kepolisi Atas Dugaan Jual Barang Sitaan

IMG-20220605-WA0038_copy_300x225.jpg

Surabaya,Benua News.com-Terkait Kasus Penjualan barang sitaan yang dilakukan oleh petinggi Satpol PP Kota Surabaya, kini Kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan,” Benar tanggal 2 Juni 2022 ada LP masuk ke Polrestabes terkait hal tersebut”. Katanya.

Masih Mirzal,” kami Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan”. Imbuhnya

Mirzal juga mengungkapkan bahwa LP tersebut dibuat oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Crhistijanto, sedangkan yang dilaporkan berinisial FE. Pungkasnya.

(M.Hadi)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top