BATANG HARI. (Benuanews.com)-Sebuah unggahan di media sosial Facebook, melalui akun Info Batang Hari, menjadi perhatian publik setelah menampilkan laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Jangga Baru, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari.
Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna akun melaporkan bahwa sepasang suami istri diduga menjadi bandar sabu di wilayah setempat. Laporan itu menyebut bahwa keduanya dianggap “kebal hukum” dan sering mengaku memiliki kedekatan dengan oknum aparat sehingga merasa tidak akan tersentuh proses penegakan hukum.
Isi unggahan warga itu antara lain berbunyi:
“Assalamualaikum min, kami warga Jangga Baru mau melaporkan bahwa warga kami kebal hukum. Suami istri itu diduga bandar sabu, tapi dia bilang tidak akan ditangkap karena dekat dengan polisi. Istrinya juga ikut menjual. Tolong tindak lanjut min, resahkan semua warga. Di pengajian yasinan pun istrinya bilang tidak takut polisi.”
Hingga kini, belum diketahui identitas pasangan suami istri yang dimaksud dalam unggahan tersebut. Tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut, dan belum dapat dipastikan kebenaran informasi yang beredar.
Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas jika benar ditemukan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Zami)