Hasil Pengembangan, Seorang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Panai Tengah

IMG-20210708-WA0018-1.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Pengedar Sabu berinisial R Alias Rama warga Jalan Besar Pasar Batu berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit Polsek Panai Tengah, di Dusun Abadi Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rabu (07/07/2021)

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto menyampaikan, tertangkapnya R alias Rama ini setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku B alias Bembeng yang terlebih dahulu ditangkap.

“B alias Bembeng ini mengaku, jika barang haram tersebut didapat dari pelaku R alias Rama. Dianya hanya disuruh mengantar sabu tersebut kepada pembeli,” terang Kapolsek, Kamis (08/07/2021).

Dari keterangan Bembeng ini, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah R alias Rama dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Di lokasi penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah botol plastik alas hisap sabu, 1 buah kaca pirex bekas pakai dan 2 plastik klip tembus pandang bekas kosong,” beber Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah guna hukum lebih lanjut.

(RR/US)

scroll to top