SERANG Benuanews.com Polres Serang melaksanakan kegiatan Operasi Maung Patuh 2026 yang dimulai pada Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Serang sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Maung Patuh 2026 bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pengguna jalan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Serang mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif kepada masyarakat, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui operasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Maung Patuh 2026 dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.”
Dengan adanya Operasi Maung Patuh 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas serta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.(B)