Hari Ke-7 Aksi Reklaiming, Warga 3 Desa di Lumajang Patok dan Tanami Pisang Lahan Sengketa PT Kalijeruk Baru

20260924_101006-scaled.jpg

Lumajang,BenuaNews.com – Aksi reklaiming lahan sengketa antara warga dengan PT Kalijeruk Baru memasuki hari ke-7. Ratusan warga dari tiga desa kembali memadati lokasi di Dusun Sumbertumpuk, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Warga yang berasal dari Desa Kalipenggung, Desa Ranulogong, dan Desa Salak melakukan aksi simbolis dengan pemasangan patok batas dan penanaman pohon pisang di atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur.

Aksi berlangsung kondusif dengan pengamanan dari TNI-Polri dan aparat Kecamatan Randuagung.

Sekjen Serikat Tani Lumajang (STL) Kabupaten Lumajang, Munif, menegaskan bahwa tuntutan warga tidak berubah sejak aksi hari pertama.

“Tuntutan kami tetap seperti semula, yakni harus dicabut izin HGU PT Kalijeruk Baru dan tanah harus dikembalikan ke rakyat. Aksi ini akan terus berlanjut sebelum dituruti kemauan rakyat oleh yang berwenang, pemerintah daerah Lumajang dan BPN,” tegas Munif di lokasi aksi.

Menurut Munif, warga menilai perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Kalijeruk Baru cacat prosedural dan mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah menggarap lahan tersebut secara turun-temurun.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera turun tangan dan melakukan mediasi terbuka. Mereka mengancam akan terus menduduki lahan dan menambah tanaman hingga ada keputusan resmi pencabutan HGU.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Kalijeruk Baru belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.

Reporter: Benua News Biro Lumajang
Editor: Redaksi

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top