H.Sri Widodo Menjawab Somasi LBH DJAWA DWIPA Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

IMG-20211115-WA0018.jpg

Mojokerto, benuanews.com – H.Sri widodo telah memberikan klarifikasi terkait somasi yg di layangkan oleh LBH Djawa dwipa. saat di wawancarai media di dusun urung urung desa kebonagung kecamatan puri kabupaten Mojokerto (15/11/21) .
Sri widodo mengatakan bahwa beliaunya tidak perlu diskusi dg LBH Djawa dwipa karena sudah di tengahi oleh kades kebonagung pada 15 januari 2021 lalu.

Menurut keterangan H. sriwidodo permasalahan timbul saat sertifikat asli di temukan pada awal th 2021.waktu saya beli tidak tau klu bukan sertifikat aslinya dan langsung saya balik nama karena proses balik nama gak se ribet sekarang.ungkapnya..
Dan klu sekarang minta di tukar ya silahkan urus baliknamanya atas nama saya, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jadi perlu diketahui saat mediasi tersebut disepakati bahwa saya menjual sawah seluas 2,2 hektare dengan harga 350 juta. Saat sudah terjual nanti biaya administrasi balik namanya ditanggung oleh Yadi Pak Antinah. Dan sertifikat yang keliru saya baliknamakan saya berikan ke Yadi Pak Antinah. Sampai sekarang sawah tersebut belum laku.

“Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Pak Suyanto ahli waris Yadi Pak Antinah, Kepala Desa Kebongagung Warsidi dan saya sendiri,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DJAWA DWIPA Hadi Purwanto menyampaikan bahwa sawah tersebut sudah terjual. Sertifikatnya bukan keliru, sertifikat yang dibaliknama itu adalah sertifikat jaminan. Karena waktu dibeli oleh H. Sri Widodo sertifikat aslinya masih dijaminkan di Bank sambil menunggu sertifikat asli keluar dari bank.

Jadi perkara hari ini bukan masalah sawah, tapi masalah H. Sri Widodo membalik nama sepihak dengan menerbitkan beberapa dokumen yang diduga palsu.

Sertifikat sudah berganti nama H. Sri Widodo tetapi sampai hari ini Yadi Pak Antinah masih membayar pajak sawah tersebut. Kan hal ini tidak masuk akal,” ungkapnya di Kantor LBH DJAWA DWIPA, Jalan Raya Banjarsari No.59 RT 001 RW 001 Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto. (Kan/red).

scroll to top