JAMBI.(Benuanews.com)-Kasus perkelahian antara oknum guru dan sejumlah siswa di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, hingga kini belum menemui titik damai. Guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra mengklaim dirinya justru menjadi korban dalam insiden tersebut.
Agus menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya berada di luar kelas dan mendengar seorang siswa menegurnya dengan bahasa yang dinilai tidak sopan dan tidak menghormati guru.
“Saya ditegur dengan kata-kata yang tidak pantas. Itu menyinggung perasaan saya,” ujar Agus, Jumat (16/1/2026).
Merasa tersinggung, Agus kemudian masuk ke dalam kelas untuk menanyakan siapa siswa yang mengucapkan kalimat tersebut. Namun, menurutnya, siswa justru bersikap menantang.
“Atas ucapan itu, saya refleks menampar satu kali wajah seorang siswa. Itulah awal kejadian,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, suasana sekolah semakin memanas hingga waktu istirahat.
Agus menyebut, siswa yang ditampar kembali menantangnya. Ia kemudian mendatangi para siswa dengan tujuan melakukan mediasi.
“Saya hanya ingin mediasi, menanyakan apa yang mereka inginkan. Mereka hanya meminta saya minta maaf atas perbuatan saya,” terangnya.
Agus mengaku dalam peristiwa perkelahian tersebut dirinya merasa menjadi korban. Ia juga telah memberikan keterangan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kasi GTK.
“Saya sudah menjelaskan kronologi secara detail, dari awal sampai akhir. Semua dicatat dan nanti akan dikonfirmasikan kembali kepada saya,” tuturnya.
Terkait mediasi yang melibatkan pihak Forkopimcam dan Dinas Pendidikan, Agus mengaku tidak hadir secara langsung. Ia hanya diwakili oleh salah satu guru sekolah dengan alasan keamanan dan kondisi kesehatan pascakejadian.
“Kalau keselamatan saya dijamin, saya siap datang sendiri. Tapi saya juga harus menjaga kesehatan dan keselamatan saya,” tegasnya.
Dalam BAP tersebut, Agus dimintai keterangan lengkap terkait waktu, tempat, penyebab, serta kronologi kejadian.
Dengan nada emosional, Agus berharap pihak terkait memberikan solusi yang menjamin rasa aman bagi dirinya.
“Dengan tulus, saya minta diberikan ruang untuk bekerja dengan rasa aman. Jika harus kembali ke sekolah itu, menurut saya sudah tidak mungkin lagi, karena saya tidak diterima secara masif. Saya juga tidak mungkin bekerja di sana lagi,” ungkapnya.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak Dinas Pendidikan dan aparat terkait untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi serta menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.