GUBERNUR JATIM MINTA LAPANGAN KERJA PERLU DIPERBANYAK, SAAT PERINGATI BULAN K3 DI SURABAYA

IMG-20230113-WA0029.jpg

Surabaya-Jatim, https://benuanews.com — Dalam memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Gubernur JawaTimur Khofifah Indar Parawansa meminta agar para kalangan kerja dan industri untuk memperbanyak lapangan kerja dengan kondisi perlindungan yang layak.  Demikian disampaikan Gubernur Jatim Khofifah saat memimpin Upacara Peringatan Bulan K3 di Lapangan Prapat Kurung Surabaya Kamis (12/1) 2023.  “Intinya lapangan pekerjaan harus terbuka makin memberikan perlindungan kesehatan,” Ungkapnya.

Selanjutnya Gubernur Khofifah mengatakan Pemerintah telah mmberikan catatan khusus pada peringatan Bulan K3 Tahun ini, yakni selain tetap menekankan K3 , juga diminta mengatasi dan melakukan penurunan angka penyakit Tuberkulosis (TBC).

“Untuk itu, selain memberikan K3, maka kita perlu mengharapkan perusahaan-perusahaan juga pro-aktif memberikan assesment terhadap tenaga kerja yang terindentifikasi kemungkinan TBC,” tegasnya. Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengatakan jika ditemukan ada karyawan yang terindikasi mengidap TBC, agar perusahaan segera memberikan pengobatan. Sehingga kesehatan akan dapat memberikan infut terhadap peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan. Gubernur Jatim mengucapkan terima kasih terhadap Kepala Daerah maupun perusahaan yang sudah menerapkan K3 hingga akhirnya mendapatkan penghargaan.

Selain itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan 10 Bupati/Walikota akan mendapatkan penghargaan. Bupati/Walikota yang mendapatkan penghargaaan ini, karena menjadi pembina K3 zero accident serta 40 perusahaan yang K3 zero accident. ” Sepuluh Bupati/Walikota yang menerima penghargaan tersebut, Walikota Surabaya, Walikota Madiun, Bupati Lamongan,  Bupati Gresik,  Bupati Pasuruan, Bupati Sidoarjo, Bupati Malang, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, dan Bupati Probolinggo, ” Tegasnya. Pemberian penghargaan tersebut, Himawan menjelaskan  merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan apresiasi dan motivasi perusahaan yang telah menerapkan K3, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

@Rendra

scroll to top