Batam, Benuanews.com,- Aktivis Sosial & Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam, Rico Yuliansyah geram melihat tingkah laku Anggota Satlantas Polresta Barelang yang bertugas di Pos Lantas di Lubuk Baja. Hal ini di ungkapkan Rico pasca kejadian Penilangan terhadap adik kandungnya Riduan Apriansyah di depan Pasifik Hotel Batam (28-07-21).
Disaat kejadian, Rico tepat ketika itu dibonceng oleh adiknya Riduan memakai sepeda motor honda beat dan melintasi jalan di depan pasifik hotel dan ingin putar balik arah ke Top 100 Jodoh. Tepat di bundaran, Riduan yang mengendarai sepeda motor langsung memutar balik kendaraan di persimpangan tanpa melalui bundaran dan kebetulan ada petugas Satlantas yang bernama Uncong sedang bertugas mengatur lalu lintas dan langsung mengejar kendaraan motor honda beat yang dikendarai Riduan.
Ketika melakukan penyetopan kendaraan yang ditumpangi Rico, Uncong sang petugas tanpa melakukan penghormatan terlebih dahulu dengan menyampaikan kata selamat pagi ataupun dengan bahasa sopan lainnya, geram Rico. Saat itu, Uncong yang masih di atas kendaraannya langsung berbicara kenapa langsung putar balik tanpa melalui bundaran. Rico yang sudah turun dari motor langsung minta maaf karena tidak melihat aturan ataupun rambu rambu yang melarang langsung putar balik tanpa melalui bundaran.
Tambah Rico, Uncong sang petugas tanpa membalas kata apapun dan meminta Riduan yang mengendarai sepeda motor untuk menunjukan SIM & STNKnya. Setelah ditunjukan, Uncong langsung menahan SIM Riduan dan menyuruh Riduan dan Rico untuk datang ke Pos Lantas yang ada di simpang M’Donald Lubuk Baja.
Melihat hal ini, Rico langsung mempertanyakan alasan penilangan dikarenakan Tidak adanya rambu rambu yang melarang untuk berbelok langsung melainkan hanya ada rambu rambu tanda adanya bundaran. Selain itu, rico juga mengatakan bahwa rambu tersebut tidak nampak karena jauh dari bundaran. Kemudian, Uncong sang petugas dengan nada keras langsung bilang datang aja ke pos lantas, kalau mengenai rambu yang jauh minta aja dishub untuk pindahkan atau pindahkan aja sendiri, imbuh rico.
Hampir tersulut emosi karena bahasa sang petugas, Akhirnya rico meredam dan mengendalikan emosinya dan langsung mempertanyakan maksud dan tujuan Uncong menyuruhnya untuk datang ke Pos Lantas yang dimaksud. Selain itu, Rico menyebutkan ke Uncong, Kalau mau menilang, seharusnya tilang di tempat dan tidak perlu harus datang ke pos. Uncong ketika itu mengatakan bahwa dia tidak memiliki surat tilang, dan akhirnya menelpon rekannya untuk datang ke lokasi dan melakukan penilangan.
Atas kejadian ini, Rico sangat heran dengan tindakan yang dilakukan Uncong. Seharusnya, Petugas di lapangan itu sudah menyediakan surat tilang sehingga bisa langsung dilakukan penilangan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh si pengendara. Bukan menyuruh si pengendara datang ke Pos Lantas terdekat, Apalagi kendaraan yang dipakai Uncong adalah kendaraan dinas yang seharusnya langsung dibekali peralatan dinas lainnya, tegas Rico yang juga ketua Aliansi Batam Menggugat.
Rico menekankan, Kapolres dan Kasat Lantas Polresta Barelang harus tegas melakukan pembinaan terhadap bawahannya, Apalagi akhir akhir ini sering terjadi viralnya kasus pengendara yang ditilang tanpa sebab dan si pengendara disuruh untuk datang ke Pos Lantas Terdekat. Saya sangat berharap kedepannya tidak ada lagi petugas yang menyuruh pengendara untuk datang ke Pos Lantas terdekat, Jika terjadi pelanggaran, Langsung saja tilang di tempat, Tutup Rico. Sampai berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi ke Kapolres dan Kasat Lantas Polresta Barelang. (RA)