Gerak Cepat, Tim Gabungan Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuh Penarik Gerobak Angso Duo

IMG_20220122_211138_compress21.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)- Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Buser Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan  yang terjadi di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Sabtu (22/1/2022)

Adapun korban AM (47) Warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam.

Sementara Pelaku  Berinisial MD (23) Warga Legok, Danau Sipin ditangkap tim gabungan di  Desa Muara Medak, Kec.Bayung Lincir, Prov. Sumsel.

Pada Penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan  membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.

Saat ini  Tim Gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.(***)

scroll to top