JAMBI.(Benuanews.com)- Tim Gabungan Resmob Polda Jambi, Buser Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Sabtu (22/1/2022)
Adapun korban AM (47) Warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi meninggal dunia usai ditikam.
Sementara Pelaku Berinisial MD (23) Warga Legok, Danau Sipin ditangkap tim gabungan di Desa Muara Medak, Kec.Bayung Lincir, Prov. Sumsel.
Pada Penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.
Saat ini Tim Gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.(***)