Gerak Cepat Polisi Tanggapi Keluhan Warga,Tutup Warung Remang-Remang

IMG_20220520_07525952.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)- gerak cepat Kepolisian resort kota (Polresta) dan Polsek Kota Baru tanggapi Keluhan masyarakat Yang  resah akibat aktivitas yang diduga tempat hiburan Malam di tengah perkampungan.

Cafe yang diduga dijadikan tempat hiburan malam yang berada dikawasan RT.01 tepatnya dipinggir jalan multatuli kelurahan Mayang kecamatan alam barajo Di TUTUP Pihak Kepolisian,Kamis 19/05/22 Malam.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut Kepolisian resort kota (Polresta) dan Polsek Kota Baru, Jambi langsung beraksi dengan menutup sebuah rumah yang dijadikan warung remang-remang berlokasi dekat permukiman warga di jalan Multatuli Kelurahan Mayang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito, Kamis malam, langsung mendatangi kafe remang remang itu dan tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan warga setempat.

“Setelah dicek lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas musik sesuai laporan warga,” katanya.

Melaksanakan di cafe opa, setelah dicek hari ini tidak mendapatkan kegiatan karaoke dan live music disini namun sudah menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak melaksanakan kegiatannya,” kata Kompol Dhadhag.

Terkait izin sudah di cek lengkap, namun ini terkait dengan pelaksanaannnya karena ada keluhan dari masyarakat maka diminta untuk ditutup.

Ditempat yang sama Ketua RT.setempat mengatakan Semoga kejadian dan aktivitas ini tidak terulang kembali”pungkas RT setempat

(***)

scroll to top