GENCAR MEMBERI EDUKASI PROTOKOL KESEHATAN MELALUI PENLING, INI HARAPAN KANIT DIKYASA SAT LANTAS POLRES GOWA

IMG-20200908-WA0038.jpg

Gowa (Benuanews.com) Selasa 8/9/2020 Dalam rangka menindak lanjuti perda Kabupaten Gowa wajib masker dan penerapan Protokol kesehatan pagi ini personil sat lantas memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan melalui penerangan keliling (penling) tentang penggunaaan masker apabila beraktivitas di luar rumah,Senin 07/09/2020 sekirar pukul 08.00 di jalan Sultan Hasanuddin kec.Sombaopu Kab.Gowa.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa Ipda H.Misbar S.Sos di dampingi Kaur mintu Aiptu Heri Siswanto mengungkapkan” kegiatan ini sebagai bentuk upaya pihak kepolisian Dalam hal ini personil Sat Lantas Polres Gowa dalam pencegahan penularan covid 19 di kabupaten Gowa.

Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat yang kebetulan melintas di jalan Sultan Hasanuddin, apabila kami temukan tidak menggunakan masker maka kami beri masker secara gratis, pungkas Ipda H.Misbar.

Lebih lanjut Ipda H.Misbar S.Sos menjelaskan Harapan Kami dengan adanya peraturan daerah tersebut masyarakat tentunya semakin sadar untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan sehingga mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Gowa dapat kita putus.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP mustari SH berharap kepada seluruh personilnya tetap patuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah dalam pelaksanaan tugas, jaga kesehatan dan rajin berolahraga di luar jam dinas serta budaya pola hidup sehat,tutup kasat Lantas Polres Gowa.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top