Rokan Hulu – Sikapi keluhan masyarakat terkait maraknya praktek Judi di Kabupaten Rokan Hulu yang dijuluki Negri Seribu Suluk, Polres Rokan Hulu langsung respon dan gencar melakukan operasi untuk memburu Pelaku Tindak Pidana perjudian, kali ini Polisi berhasil mengamankan seorang Pelaku berinisial Z diduga merupakan penjual Togel jenis KIM, di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Sabtu, (4/9/2021) Malam
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono SH, menerangkan Penangkapan Pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang, SIK bersama beberapa Anggotanya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung yang terletak di Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto sering ada perjudian.
Mendengar itu, Tim bergerak cepat menuju Target dan mengamankan Z saat berada di Kedai S dari hasil interogasi pelaku mengakui menjual Togel jenis KIM dengan menerima pasangan dari orang lain.
Kemudian mengirimkan Nomor tersebut, melalui situs Online Togel dengan omset perputaran sekitar Rp 200.000 dari tangan Z Polisi berhasil menyita1 Unit Hp merk Realmi yang berisikan Nomor pasangan uang tunai sebanyak Rp 110.000
“Selanjutnya pelaku beserta dan Barang bukti (BB) berupa 1 Unit Hp Realmi warna Hitam yang berisi nomor pasangan Togel, uang sebesar Rp 110.000 dan ATM Mandiri yang digunakan untuk pengiriman ke Situs On Line Togel semua BB dibawa ke Polres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut Pungkasnya
***(Alfian Top)