Dompu,NTB.Benuanews.com. Pemerintah Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB. Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2026.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan hasil Musrenbangdes/RKPDes, dengan menekankan partisipasi masyarakat.
Proses penyusunan APBDes 2026 telah melalui serangkaian tahapan, dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun hingga pembahasan dan validasi oleh Tim Penyusun APBDes. Dalam musyawarah tersebut, setiap usulan program dan kegiatan yang diajukan dibahas secara mendalam, mempertimbangkan prioritas kebutuhan Desa dan ketersediaan anggaran.
Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang Mencakup pendapatan Desa (Dana Desa, ADD, Bagi Hasil Pajak/Retribusi) dan belanja desa (penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan).Meliputi pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi Desa, dan alokasi BLT Desa untuk keluarga penerima manfaat.
Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta Musdes diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat demi tercapainya kesepakatan bersama.
Fokus anggaran tertuju pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan (BLT Desa) secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian terhadap potensi perubahan pagu dana dari pemerintah pusat
Kepala Desa Doropeti Adamalik S,Pd .dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas partisipasi aktif dalam proses penyusunan APBDes. Beliau juga menekankan bahwa Desa Doropeti harus menjadi Desa yang bermartabat dan menjadi contoh bagi Desa-Desa lainnya.
Perioritas penggunaan anggaran tahun 2026 untuk tahap pertama dan kedua dalam penetapan program Desa yakni untuk membangun Desa Doropeti menjadi lebih baik .
“Selain penggunaan anggaran DD dan ADD dalam menjalankan program Desa juga ada banyak anggaran dari DPRD Kabupaten maupun Provinsi seperti rabat gang, pembukaan jalan,dan peningkatan jalan.” Ucap Kades Doropeti Adamalik S,Pd.
Kolaborasi antara Pemdes dan DPRD selain membuka jalan di Dusun Doropeti juga melakukan peningkatan jalan dari anggaran Pokir DPRD.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa. Terangnya
Harapan saya “semoga APBDes yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan desa secara transparan dan akuntabel serta apa yang menjadi mimpi kita semua dalam pembangunan Desa dapat kita wujudkan di tahun 2027 mendatang.” Harap Kades Doropeti Adamalik S, Pd.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Doropeti dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif. Dengan adanya APBDes yang jelas dan terarah, diharapkan Desa Doropeti dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya
(Sumantri)