Gelar Aksi Di KPK RI :LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi Dan Kabid Cipta Karya

IMG-20240305-WA0017-768x433-1.jpg

JAKARTA.(Benuanews.com)- Sejumlah masa yang tergabung dalam Lsm Mappan kembali gelar aksi unjuk rasa dalam kurun waktu 4 hari berturut – turut di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, beberkan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Kontraktor pemenang tender proyek multi yers (Islamic Center) tahun anggaran 2023.

Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan dalam orasinya mengatakan lelang proyek Multi Years Pembangunan Bangunan Gedung Islamic Center Jambi Yang dimenangkan Oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada Dengan Nilai Kontrak Rp.149.309.857.988,92 syarat dengan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Dimana terdapat paraktek menyimpang yang diduga dilakukan oleh Pejabat pada Dinas Pupr Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya, yang dengan sengaja mencari keuntungan dan menguntungkan sekelompok orang agar memenangkan tender proyek islamic center dengan membocorkan Rancangan Anggaran Biaya dan Nilai Harga Satuan kepada Kontaktor Pemenang Tender.

Tambah hadi sebab ada dugaan bahwa ini adalah orang yang sama dengan yang mengerjakan Proyek  Pembanguan Ruang Terbuka Hijau Taman Selaras Putri Pinang Masak inisial (Ab) Sebesar Rp. 34.999.500.000,00 yang dikerjakan oleh PT, Bumi Deltha Hatten. Dimana proyek ini juga menjadi temuan BPK RI bahwa terdapat kekurangan Volume senilai 3,4 Milyar.

Kami menemukan kecurangan dan pemufakatan Jahat jauh sebelum proyek tersebut terlaksana, sehingga kami menyampaikan informasi dengan lantang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, agar informasi ini ditindaklanjuti dengan Proses penyelidikan.

Bagaimana mungkin kami sebagai kontrol sosial membiarkan uang APBD Provinsi jambi, dijadikan Bancakan dan bagi – bagi proyek yang hanya dinikmati sekelompok orang dengan cara melawan hukum, kami pastikan kami tidak akan tinggal diam dan akan terus bersuara hingga para terduga pelaku tindak pidana korupsi bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya Dimata hukum.

(Red)

scroll to top