Tualang, BenuaNews.com —20/08/26,krarifikasi berita sebelumnya dari Nara sumber tentang Warga Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, dibuat kecewa setelah dana bantuan PKH-KIP yang menjadi hak penerima manfaat tidak dapat dicairkan.
Ibu rumah tangga berinisial Metisani W. menyampaikan keluhannya kepada kontrol sosial pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ia mengaku kecewa karena dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tidak dapat dicairkan.
Berdasarkan konfirmasi terbaru kepada pendamping PKH-KIP, persoalan tersebut bukan karena dana PKH dipotong atau tersedot untuk transaksi judi online. Namun, dana disebut tidak dapat dicairkan karena nomor telepon (HP) yang terdaftar dalam sistem diduga terindikasi atau terdaftar terkait aktivitas judi online.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan. Jika benar terdapat kendala pada nomor HP penerima manfaat akibat terindikasi judi online, perlu dijelaskan secara transparan bagaimana mekanisme sistem tersebut bekerja dan bagaimana nasib dana bantuan yang tidak dapat dicairkan oleh penerima.
Perlu ditegaskan, dana PKH-KIP merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk digunakan dalam aktivitas judi online.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan serta solusi kepada penerima manfaat agar hak bantuan tidak terhambat hanya karena persoalan administrasi atau sistem yang berkaitan dengan nomor HP.
BenuaNews.com juga mengingatkan agar persoalan ini tidak langsung diarahkan sebagai tuduhan bahwa penerima manfaat menggunakan dana bantuan untuk judi online sebelum terdapat bukti dan penjelasan resmi.
Pihak Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Dinas Sosial, pendamping PKH-KIP, maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan membantu penyelesaian persoalan tersebut.
Dana bantuan adalah hak masyarakat penerima manfaat. Jika terjadi kendala pencairan, pemerintah wajib memastikan persoalan tersebut dapat ditelusuri dan diberikan solusi secara transparan, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Tim BenuaNews.com