Gawat!.. Bangunan Manipulasi IMB Dilingkungan 6 Dilaporkan Warga Ke-DPRD Kota Medan

IMG-20230228-WA0023.jpg

Sumut.benuanews.com.Medan Deli-Bangunan Komplek Mulia Town House di gg.Untoro lingkungan 6, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga yang telah melakukan manipulasi izin mendirikan bangunan (IMB) dari 20 namun tertera 11 unit sepertinya membuat kebocoran pendapatan asil darera (PAD) dari retribusi izin bangunan.

Melalui surat tertulis hal tersebut dilaporkan kepada ketua DPRD Kota Medan komisi 4 bahwasanya Adanya bangunan yang manipulasi IMB sebagai bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya petugas ketertiban (Trantib) di Kecamatan,warga mengharapkan, masalah itu disikapi serius oleh petugas trantib Kecamatan dan satpol PP kota Medan.Sehingga,PAD dapat dimaksimalkan masuk ke kas pemko,” sebut warga 28 Febuari 3023.

Warga juga mengatakan terkait adanya bangunan yang telah manipulasi izin itu jelas jelas melanggar peruntukan,Pemko Medan melalui OPD terkait harus berkolaborasi untuk pengawasan yang maskimal.Selain peningkatan pengawasan,juga harus ada sanksi tegas dari pemko Medan kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan.Sanksi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera.Ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih, namun bersifat adil dan tegas ,”ujar warga inisial A.

Sementara itu disampaikan oleh pihak Kecamatan Medan Deli, pada selasa 28 February 2023, sekitar pukul 10:00 wib,melalui kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, Ahmad Rifai Seregar SH.dia mengatakan kalau masalah bangunan perumahan itu sudah disurati,sudah kami Surati bg,”sebut kasih Trantib Kecamatan Medan Deli.

Orang yang disebut sebut sebagai pemasaran pembangunan komplek mulia town house bernama Leo ketika dihubungi melalui WhatsApp pribadinya dia juga menyebutkan telpon saja bg yon, karena dia yang urus lapangan,”sebut Leo.(Handoko)

scroll to top