Makassar (Benuanews.com) Pengurus Wilayah Administrasi Gerakan Aliansi Rakyat Daerah Buruh Migran Indonesia (PWA GARDA BMI) Sulawesi selatan kembali melaksanakan rapat kordinasi pengurus GARDA BMI Sulsel yang dilaksanakan di Black canyon coffe di bilangan jalan Hartasning Makassar.
Ketua Garda BMI Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo mengatakan Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang terkena kasus penipuan harus secepatnya kita upayakan pemulannya, kita harus bekerja sama dengan beberapa pihak salah satunya BP2MI. Dalam rapat ini kita upayakan menghasilkan keputusan bahwa harus ada kesiapsiagaan semua pihak untuk mengantisipasi terjadi hal yang tak diharapkan terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia.
dalam rapat ini memutuskan dan menegaskan bahwa kedepan prosedur penanganan pemulangan pekerja migran Indonesia harus mengacu pada protokol penanganan COVID-19 Nantinya, jelas wakil sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulsel.
Lanjut Andi Aan Sapaan Akrab A.M.Anwar Purnomo, menegaskan bahwa harus ada kebijakan perlindungan sosial untuk para pekerja migran Indonesia yang pulang ke tanah air Nantinya.jelasnya
Lanjut Andi Aan,2 kasus yang kami tangani adalah Ibu Nuraini istri bapak muhajir dan kasus kedua ibu Sitti Nur Alam Ali istri dari bapak Muhammad Ali Mustaba muin,keduanya kena kasus Tindak pidana penjualan Orang (TTPO)
Komandan Perwira tinggi Garda BMI SULSEL, Irfan Ilyas.sampai saat ini kita terus berkoodinasi dan bekerja sama beberapa pihak dalam penanganan dan untuk kasus Nuraini sampai saat ini sudah dalam tahap pemulangan ke KBRI.
Sementara kasus pak Muhammad Ali masih dalam tahap komunikasi dengan KBRI dan BP2MI pusat. Ungkap Irfan.