Wako Payakumbuh Zulmaeta, Ingatkan Perangkat Daerah Cepat Tanggap Karena Kenyamanan Masyarakat Adalah Prioritas Utama 

IMG-20260406-WA0076.jpg
Payakumbuh,-Benuanews.com Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyoroti percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama dalam dialog kinerja penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan evaluasi kinerja antara Kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk Triwulan I Tahun 2026 di Aula Josrizal Zain, Senin (06/04/2026).
“Masalah sampah harus segera selesai. Jangan ada lagi keluhan masyarakat. Sebelum masyarakat beraktivitas, sampah harus sudah terangkut semua,” kata Wako Zulmaeta di depan Wakil Wali Kota, Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Rida Ananda, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Ia juga mengulas kondisi infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama jalan, irigasi, dan drainase. Menurutnya, pemerintah daerah harus bergerak cepat tanpa menunggu keluhan.
“Jangan sampai ada keluhan soal jalan berlubang. Kita akan cek langsung ke lapangan. Kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama, termasuk percepatan penanganan irigasi dan drainase,” ujarnya.
Zulmaeta menekankan pendekatan proaktif dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bertindak sebelum keluhan muncul, sehingga tingkat kepuasan masyarakat dapat terus dijaga.
Selain itu, ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Selama masa jabatannya, ia menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Payakumbuh.
Di sektor perdagangan, Pemko Payakumbuh juga mendorong percepatan pembangunan pasar. Selain pembangunan Pasar Tradisional Ibuh Barat tahun ini, pembongkaran Pasar Blok Barat segera dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan.
Ia meminta pedagang memanfaatkan lokasi penampungan yang telah disediakan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dalam aspek manajemen kinerja, Zulmaeta menegaskan pentingnya evaluasi berkala agar target tidak menumpuk di akhir tahun.
“Target harus dievaluasi dari waktu ke waktu, jangan menunggu akhir tahun. Kita ingin hasil yang maksimal melalui proses yang terukur,” katanya.
Ia juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dengan inovasi dan kreativitas. Menurutnya, ASN merupakan motor penggerak utama pembangunan daerah.
“ASN ini ibarat mesin. Kalau mesinnya tidak berjalan baik, tujuan organisasi tidak akan tercapai. Karena itu, kita butuh komitmen, inovasi, dan kolaborasi untuk kemajuan Payakumbuh,” ujarnya.
Zulmaeta membuka ruang bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan ide dan gagasan. Ia memastikan setiap ide yang sesuai regulasi akan ditindaklanjuti.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita bekerja sama, catat yang dikerjakan dan kerjakan yang dicatat. Tanpa sinkronisasi, tidak akan ada kesepakatan dari apa yang kita rencanakan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk cermat membaca kondisi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.
Sementara itu Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda menjelaskan dialog kinerja diikuti 31 kepala perangkat daerah, terdiri dari kepala dinas, badan, kantor, dan camat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan kinerja ASN yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.
Ia menyebut evaluasi Triwulan I harus diselesaikan paling lambat 15 April 2026 sesuai edaran wali kota.
Seluruh kepala OPD sebelumnya telah menyusun SKP pada Januari 2026 dengan mengacu pada rencana strategis, rencana kerja, dan perjanjian kinerja.
“Dialog kinerja ini menjadi landasan untuk menyelaraskan ekspektasi pimpinan dengan kinerja perangkat daerah, sekaligus mengevaluasi capaian triwulan pertama,” kata Rida.
Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi ruang bagi kepala OPD untuk memaparkan capaian kinerja, kebutuhan sumber daya, serta kendala yang dihadapi.
“Hasil dialog akan dihimpun sebagai bahan perbaikan SKP dan peningkatan kinerja ke depan,” pungkasnya. (lili)

SPN Polda Jambi Buka Dikbangspes Bintara Dasar FT Gelombang II 2026, Ini Pesan Ka SPN

1001581721.jpg

Jambi.(Benuanews.com)– Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi resmi menggelar Upacara Pembukaan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Bintara Dasar Fungsi Teknis (FT) Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (6/4/2026)

Upacara yang dilaksanakan di aula STS SPN Polda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SPN Polda Jambi, Kombes Pol. Dili Yanto, serta dihadiri oleh jajaran pejabat SPN, para tenaga pendidik (Gadik), dan 150 peserta didik yang akan mengikuti pendidikan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, hingga prosesi penyematan tanda peserta Dikbangspes. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan amanat dari Inspektur Upacara, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, serta ditutup dengan doa.

Dalam amanatnya, Ka SPN Polda Jambi Kombes Pol. Dili Yanto menekankan pentingnya keseriusan para peserta dalam mengikuti pendidikan meskipun waktu pelaksanaan relatif singkat.

“Kepada seluruh peserta, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Laksanakan pendidikan dengan serius, tidak perlu tegang, karena waktu pendidikan ini tidak lama. Jadilah ahli dan gunakan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di kesatuan masing-masing,” ujar Kombes Pol. Dili Yanto.

Ka SPN juga mengingatkan peserta untuk menjaga disiplin selama berada di lingkungan lembaga pendidikan serta terus mengembangkan kemampuan diri.

“Tidak boleh ada pelanggaran selama di lembaga pendidikan. Ini adalah tempat menimba ilmu. Teruslah belajar karena dunia berubah cepat, jangan cepat berpuas diri dengan ilmu yang ada sekarang,” tegasnya.

Selain itu, Ka SPN mendorong para peserta untuk aktif berkolaborasi dan berdiskusi dengan tenaga pendidik guna memaksimalkan pemahaman materi.

“Silakan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para gadik. Jangan sampai kesempatan ini terbuang sia-sia. Manfaatkan untuk berdiskusi dan saling bertukar ilmu,” tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Ka SPN Polda Jambi secara resmi membuka kegiatan Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun 2026.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan Dikbangspes ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel Polri, khususnya pada fungsi teknis kepolisian.

“Pendidikan dan pengembangan spesialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri. Diharapkan para peserta dapat menyerap ilmu dengan baik dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas personel merupakan kunci dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di era modern.

Polda Banten Kembalikan Ranmor Hasil Ungkap Kasus Pencurian kepada Pemilik

IMG-20260406-WA0121.jpg
Serang Benuanews.com Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor (ranmor) kepada pemiliknya pada Senin (06/05), hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian. Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan hak korban dapat dipulihkan secara maksimal.Korban bernama Ahmad Yani mengaku sangat bersyukur atas kerja cepat dan profesional yang dilakukan oleh personel Polda Banten dalam menangani laporan tersebut hingga para pelaku berhasil diamankan. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Banten, yang telah bekerja keras dengan sigap dalam mengungkap kasus ini. Berkat kerja keras pihak Kepolisian, kendaraan saya berhasil ditemukan dan para pelaku dapat ditangkap,” ujar korban.Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dari hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian pada hari ini telah kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maruli.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Banten akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Polda Banten akan terus bertindak tegas dan profesional dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas melalui call center 110. (BM).

Polda Banten Sampaikan Hasil Pengecekan Dugaan Pungli di PT KHS

IMG-20260406-WA0082-scaled.jpg
Serang Benuanews.com Polda Banten melalui Polres Serang menindaklanjuti adanya pemberitaan di media online terkait dugaan pungutan liar terhadap sopir truk yang parkir di kawasan PT. KHS, Kecamatan Ciruas.Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Penjaga parkir Sdr. Malam menjelaskan bahwa khususnya pada malam hari. Para sopir yang menitipkan kendaraannya memberikan sejumlah uang sebagai jasa parkir secara sukarela, dengan kisaran antara Rp20.000 hingga Rp70.000,” ujar Kabidhumas Polda Banten pada Senin (06/04).Kombes Pol Maruli menambahkan bahwa terdapat kendaraan yang diparkir dalam jangka waktu tertentu, bahkan hingga beberapa hari. “Dari hasil klarifikasi terhadap sejumlah sopir, diketahui bahwa mereka memarkirkan kendaraan atas kemauan sendiri tanpa adanya paksaan maupun penetapan tarif tertentu,” tambahnya.Sementara itu, Pemilik Kawasan PT. KHS Darman juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh maupun melarang aktivitas penitipan kendaraan di lokasi tersebut.Diakhir, Kombes Pol Maruli menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum di lapangan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar atau tindak pidana lainnya melalui layanan Call Center 110,” tutupnya (BM).
scroll to top