Cegah Balap Liar, Personil Polsek Marbo Optimalkan Patroli Di. Kawasan Tanggul Pantai Wisata Topejawa

IMG-20200907-WA0082.jpg
Takalar (Benuanews.com), Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Ka.Spk Aiptu Yodfie Melaksanakan Patroli guna mengantisipasi Aksi balap liar di kawasan tanggul desa topejawa kecamatan mangarabombang kab.Takalar, Senin/07/09/2020Kegiatan Patroli oleh aparat kepolisian tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan mengantisipasi segala bentuk Kerawanan Kamtibmas dan bentuk pelanggaran lalulintas.Selain itu, tujuan utama Patroli di lakukan adalah untuk memberikan himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat tentang pentingnya mengantisipasi Penularan Virus Corona dengan senantiasa berprilaku hidup sehat dengan rajin mencuci tangan setelah beraktivitas, menggunakan masker saat keluar rumah, serta selalu menjaga jarak bila berinteraksi dengan orang lain(psical distancing)Menurut Ka.SPK Aiptu Yodfie” Bahwa upaya maksimal terus Kami lakukan di lingkungan masyarakat dalam hal mengatasi segala bentuk Kerawanan Kamtibmas Serta tidak bosan-bosannya kami memberikan Himbauan keamanan tentang pentingnya menjaga kondusifitas wilayah” UjarnyaReporter by. : Wawanbenuanews

Tambak Milik Salah Seorang Warga Pala’lakkang H. Hasanuddin Legal Dan Berizin.

Takalar (Benuanews.com), Keberadaan tambak yang berada di Desa Palalakkang Kecamatan Galesong kab.Takalar milik H. Hasanuddin Legal dan telah mengikuti prosedur kelayakan tambak dan telah memilik izin dari Pemerintah sejak tahun 2018.Usaha tambak milik H. Hasanuddin Dg. Tawang merupakan usaha tambak yang legal. Jadi kalau ada yang bilang ilegal itu tidak benar karena setahu saya H. Tawang sapaan H. Hasanuddin Dg. Tawang Punya Izin ungkap kades Pala’lakkang ketika dikonfirmasi team Benuanews.Tambak milik H.Tawang juga membawa berkah oleh warga karena sang pemilik telah membuat jaringan saluran air dan memasukkan air PDAM ke warga sekitarnya jauh sebelum tambak didirikan.Menyinggung issu miring, H. Hasanuddin Dg. Tawang menyayangkan issu yang dibuat seolah-olah kami dari pemilik tidak memperlihatkan itikad baik dan tidak melalui prosedur.“Kami memiliki izin dan berbadan hukum, dan itu kami perlihatkan saat petugas dari Dinas Perikananan Kab. Takalar turun meninjau lokasi tambak. Cuman saja kami menduga issu ini dimainkan orang tertentu,”Kilahnya.Untuk memastikan kisruh dan issu yang beredar di masyarakat maka Tim Investigasi Benuanews.com turun meninjau lokasi tambak tersebut, di lokasi tambak yang luasnya beberapa petak tidak memiliki kedalaman yang mampu mempengaruhi kadar kandungan air dalam tanah.Tiba dilokasi tambak team berdialog dengan pemilik H. Hasanuddin dan menunjukkan surat izin dari Pemerintah kab. Takalar dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.“Kami telah melakukan sesuai standard kelayakan tambak ukuran sedang dan limbahnya tanpa mencemari lingkungan sekitarnya.H.Tawang kemudian memperlihatkan izin tambaknya dan di lokasi kami dapati tambak tersebut memiliki saluran pembuangan langsung ke laut tanpa penyentuh tanah di sekitar warga tambak.Reporter by. : Wawanbenuanews

Wakil Bupati Agam Terkomfirmasi Positif COVID -19 Pada Minggu (6/9) Malam

IMG-20200907-WA0031-1.jpg
Lubukbasung, (benuanews sumbar)  – Calon Bupati Agam yang juga sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Trinda Farhan Satria terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu (6/9) malam
Wakil Bupati yang saat ini mencalon sebagai Bupati Agam  datang ke KPU setempat mendaftar sebagai bakal calon bupati-wakil bupati, yang diantar oleh simpatisan dan partai pendukung yaitu PKS dan Nasdem.Kepala Dinas Kesehatan, Indra Rusli di Lubukbasung, Senin, mengatakan ini berdasarkan dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas“Wakil bupati merupakan orang tanpa gejalan,” katanya.Ia mengatakan, tim dari Dinas Kesehatan setempat melakukan penelusuran orang yang pernah kontak dengan wakil bupati.Pada Senin (7/9) pagi, tambahnya, Dinas Kesehatan melakukan tes usap 12 orang yang berasal dari keluarga, anggota Satpol PP, sopir, ajudan dan lainnya.“Sampel tes usap tersebur bakal kita kirim ke Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas,” katanya.Terkait Trinda mendaftar sebagai calon Bupati Agam di KPU setempat pada Minggu (6/9) sore, Indra mengimbau masyarakat yang kontak dengan wakil bupati agar melakukan tes usap di Puskesmas terdekat dan melakukan isolasi mandiri dirumahnyaSementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Agam, Riko Antoni menambahkan pihaknya akan melakukan penelusuran kepada jajaran KPU setempat yang melakukan kontak dengan wakil bupati.“Saya telah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk melakukan tes usap bagi seluruh jajaran KPU, Polres, wartawan dan lainnya,” katanya.Ia menambahkan, KPU Agam menerapkan protokoler kesehatan saat penyerahan berkas pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam dengan cara membatasi peserta yang hadir saat di ruangan. Ruangan hanya dihadiri bakal pasangan calon, pimpinan partai pengusung, komisioner KPU, Bawaslu dan petugas.Rombongan diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, bahan yang diserahkan disemprot disinfektan dan lainnya.“Secara pribadi saya tidak ada kontak fisik dengan wakil bupati,” katanya.Untuk pelaksanaan tes kesehatan bakal calon, tambahnya, tes kesehatan Trinda Farhan Satria diundur sampai hasilnya dinyatakan negatif, walaupun tahapan sudah berjalan seperti, penetapan nomor dan proses lainnya.Ini berdasarkan PKPU Nomor 10 2020 tentang Pencalonan. (tim)

Gubernur Irwan Prayitno Tegaskan Melalui Perda Covid-19 Bisa Dihentikan dan Produktivitas Tetap Jalan

IMG-20200907-WA0029-2.jpg
PADANG (benuanews sumbar) — Gubernur Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc. memimpin rapat implementasi pengendalian resiko Covid-19 di provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting di Jakarta, Senin (7/9).Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Asisten III Setda Provinsi Sumbar dan Kepala OPD lingkungan Sumbar.Semakin meningkatnya sejumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat setiap hari. PSBB pun tidak mungkin dijalani mengingat perekonomian yang melemah dan banyaknya pengangguran. Walaupun ditengah pandemi masyatakat tetap produktif, tapi aman akan Covid-19 syaratnya selalu patuhi protokol kesehatan ketika hendak keluar rumah.“Pandemi bisa kita rem, produktivitas harus kita gas,” ujarnyaDi Sumatera Barat mampu melakukan tracing dengan jumlah 4000 lebih perhari. Tracing ini berguna untuk mengetahui kondisi di daerah Sumbar yang terkena Covid-19 untuk melakukan sebuah tindakan. Tracing plus tracking berguna untuk pengendalian Covid-19.“Pertambahan Covid-19 bukan dilihat dari banyaknya tracing dan tracking yang dilakukan, pertambahan ini terjadi karena tidak mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas,” ungkapnya.Selanjutnya, mengenai isolasi ada beberapa jenis, yang pertama isolasi mandiri, isolasi karantina, dan isolasi yang dibuat oleh masyarakat. Untuk itu Irwan mengajak semua kepala daerah beserta dinas kesehatan untuk memberikan ilmu kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri.Irwan juga menegaskan agar Bupati/Wali Kota menganggarkan dalam penanganan testing, tracing, tracking dan treatment untuk tahun 2021.Kemudian yang menjadi permasalahan adalah dari sisi masyarakat, banyaknya kalangan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu Bupati/Wali Kota berhak mengeluarkan peraturan terkait daerah masing-masing mengenai zona yang terjadi di kabupaten/kota.“Untuk Bupati/Walikota, jangan segan-segan untuk berikan sanksi apalagi pada zona merah yang terjadi, karena kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari, yang saya khawatirkan Bupati/Wali Kota tidak bekerja secara maksimal dalam penanganan Covid-19 ini,” tangkas Irwan.Jadi untuk kebijakan Kabupaten/Kota diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing yang mengetahui kondisi daerahnya.Kemudian, Gubernur Sumbar dengan akan dikeluarkannya kebijakan Peraturan Daerah (Perda) yang diberlakukan 11 September 2020 nanti merupakan payung hukum untuk mematuhi protokol kesehatan agar mengena sesuai dengan target. Dikarenakan sanksi administratif sebelumnya tidak mempan. Dengan adanya Perda ini diharapkan masyarakat lebih sadar mematuhi protokol kesehatan.Nantinya bagi pelanggar Perda tersebut akan diberikan sanksi hukum berupa kurungan ataupun dikenakan sanksi denda bagi pelaku yang melanggar protokol kesehatan.“Semua ini demi terhidar dari paparan Covid-19 bagi masyarakat Sumbar. Adanya Perda ini diharapkan ada efek jera bagi masyarakat keluar rumah tanpa memakai masker,” ucap Irwan Prayitno.Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan Perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksankan protokol kesehatan. Aturan ini harus dipatuhi semua lapisan masyarakat.“Terkait sanksi pidana di Perda itu menjadi target pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ini berlaku untuk kita semua. Buka untuk menakut-nakuti masyarakat dengan adanya sanksi pidana, namun ini jalan terbaik bagi kita semua,” lanjutnya.Dalam pelaksanaaan teknis di lapangan nantinya akan melibatkan polisi dan Satpol PP sebagai penyelenggara dan penegak Peraturan Daerah. Agar masyarakat terhindar dari terpapar Covid-19 dan menurunkan angka penambahan kasus Covid-19 di Sumatera Barat.“Sebenarnya pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai disiplin. Nyatanya pandemi kita ini semakin hari semakin melonjak, semakin naik. Untuk itu saya mengimbau masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.Meski ada peraturan, kadang-kadang kecenderungan masyarakat tetap abai dan sebagainya. Jadi, disiplin yang dilakukan disana ada sanksi dan sebagainya. Perda adalah sebuah kebijakan yang mencoba untuk mengikat masyarakat.“Saya berharap dengan adanya Perda Covid-19 ini, bisa ditegakkan karena ada sanksi yang jelas, denda dan hukuman lain sesuai aturan. Dengan begitu masyarakat kita wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan terkait Covid-19. (nov)
scroll to top