Kunker di Bontolempangan dan Bungaya, Pemkab Salurkan Bansos Beras Kepada 1.952 KPM

IMG-20200915-WA0039.jpg
Gowa (Benuanews.com) Selasa 15/9/20. Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni ke Desa, Ulujangang Kecamatan Bontolempangan dan Desa Jenebatu Kecamatan Bungaya selain mensosialisasikan Perda Wajib Masker juga memberikan bantuan sosial beras kepada 1.952 KPM yang tersebar di dua kecamatan, yakni Bontolempangan 1.008 KPM dan Bungaya 944 KPM.Sekretaris Dinas Sosial, Firdaus mengatakan program bansos beras ini merupakan jaring pengaman sosial Covid-19 dari Kementrian Sosial RI bekerjasama dengan Bulog untuk Kabupaten Gowa sebanyak 33.772 KPM PKH selama 3 (tiga) bulan yaitu Agustus, September dan Oktober masing-masing 15 kg dengan jenis beras medium.“Khusus untuk jatah bulan Agustus dan September akan diterima langsung dua bulan yakni 30 kg di bulan September ini, sedangkan jatah Oktober dibulan depan sebanyak 15 kg,” bebernya di Kampung Rewako Ulujangang.Terkait sistem distribusi dilakukan oleh Perum Bulog bersama transporter yang telah ditunjuk oleh Kemensos RI yang akan mendistribusikan ke semua lokasi titik distribusi yang mudah dijangkau oleh semua KPM PKH Penerima Bansos seperti di kantor desa/kelurahan atau lokasi tempat titik distribusi yg ditentukan bersama.“Kami akan lakukan pendampingan dan pengawasan bersama Satgas Bansos Polres Gowa, Camat dan Tripika Kecamatan, Kades/Lurah, Para Babinsa dan Binmas, Para Pendamping PKH desa/Kelurahan dan kecamatan,” tambah Firdaus.Sementara Pemimpin Perum Bulog Cabang Makassar, Murniati Kamase mengatakan pihaknya sebagai penyedia beras kemasan 15 kg sudah siap menyalurkan ke seluruh penerima manfaat dan ditargetkan akan selesai secara keseluruhan di September ini untuk bantuan dua bulan (Agustus dan September).“Kami dari Bulog sudah siap menyalurkan tersisa transpoter yang ditunjuk kementerian bersama pengangkut kapan akan mengambil dari gudang kita untuk disalurkan ke titik distribusi yang telah ditentukan,” jelasnya.Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mensosialisasikan Perda Wajib Masker mengaku saat ini penularan Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan perda wajib masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” pungkasnya.Sekadar diketahui Bupati Gowa turut didampingi Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa yakni Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Dandim 1409 Letkol Arh Muh Suaib, Kapolres Gowa AKBP Boy F Samola, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.Reporter by. : Budibenuanews

BPBD Agam bersama Tim SAR Gabungan Temukan Survivor Hilang di Bukik Batabuah Kecamatan Canduang

eko.jpg
BPBD AGAM bersama TEAM SAR Gabungan berhasil menemukan survivor yang hilang di Bukik Batabuah Kecamatan Canduang Senin Malam (14/9/20)Fauzi, S.TTP camat Canduang mengatakan ” ada warga yang hilang An, Yusrizal M dan telah dilakukan koordinasi dengan Pusdalops PD dimana warga yang hilang merupakan suvivor lokasi di Jorong Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Kec. Canduang”.Kalaksa BPBD Agam Mhd. Lutfi, SH. M.Si menyampaikan kronologis kejadian “Korban pergi ke warung kopi yang berjarak sekitar 150 M dari rumah survivor pada Sabtu (12/9/20) dan belum kembali. maka Camat bersama keluarga dan masyarakat melaporkan kepada BPBD Kab  Agam pada Senin Malam”.Pada Selasa pagi (15/9/20) Kalaksa BPBD Agam Mhd. LUTFI, SH, M.Si lansung memimpin pencarian korban dengan didampingi Kabid KL Syafrizal, SH, MH bersama Satgas TRC PB BPBD Agam, TNI, POLRI, BASARNAS, Pol PP, Kecamatan, Nagari beserta Masyarakat.Setelah dilakukan proses pencarian survivor oleh Team SAR Gabungan maka survivor ditemukan pada pukul 10.00 wib  di Lurah Parak Ampera, Banda Kaluang, Jorong Batang Salasiah, Nagari Bukik Batabuah, yang berjarak 500 meter dari rumah survivor.Setelah melakukan proses evakuasi survivor oleh Team gabungan maka,  selanjutnya mayat survivor diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan tindakan selanjutnya.Pada kesempatan itu Kalaksa BPBD Agam Mhd. Lutfi, SH. M.Si mengucapkan rasa terima kasih kepada Team Gabungan yg telah melakukan pencarian Semoga ini menjadi Amal dan Ibadah untuk kita semua dan untuk keluarga di berikan ketabahan dalam kejadian ini semoga amal ibadah beliau diterima disisiNYA, ujarnyaeko

Jaga Kebugaran Tubuh, Ibu Bhayangkari Cabang Gowa dan Ibu PJU Polda Sulsel Gelar Senam Aerobic Bersama

IMG-20200915-WA0009.jpg
Gowa (Benuanews.com) Jaga kebugaran tubuh, Ibu Bhayangkari Cabang Gowa menggelar olahraga bersama Ibu PJU Polda Sulsel berupa senam Aerobic. Selasa (15/09/2020) pagi.Kegiatan yang berlangsung di Fadivalley Golf Club turut dihadiri segenap Ibu PJU Polda Sulsel dan di dampingi oleh Ibu Wakapolres Gowa berlangsung Antusias sembari melakukan senam bersama.Adapun kegiatan ini sudah menjadi rutinitas yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar Ibu Bhayangkari.Dengan dipandu langsung instruktur senam yang dihadirkan, seluruh personil pun terlihat begitu antusias dan bersemangat mengikuti setiap gerakan senam yang diiringi dengan irama musik yang begitu energik.“Semoga melalui kegiatan olahraga yang rutin dilakukan ini, selain untuk menjaga kebugaran tubuh kita semua, juga sekaligus dapat semakin mempererat rasa kekompakan dan kebersamaan antar satu sama lain,” terang Ibu Kapolres Gowa saat dikonfirmasi.Reporter by. : Budibenuanews

Dua Ranperda Diajukan Pemerintah Daerah Kab Agam Disetujui Jadikan Perda

IMG-20200915-WA0021.jpg
Lubuk Basung (benuanews.com)-DPRD Kabupaten Agam menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah. Senin (14/02/2020)Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Sedangkan, Ranperda yang ditunda yakni tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Agam Maimbau.Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Agam dengan Pemerintah Daerah pada Rapat paripurna di Aula Utama DPRD Agam, Senin (14/9). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman. Hadir Bupati Agam Indra Catri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, Anggota Dewan, dan Kepala OPD.Sebelum dilakukan penandatanganan, tujuh Fraksi DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir dimana ketujuh Fraksi yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PBB Hanura Berkarya menyetujui dua Ranperda yakni tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan tentang Penyelenggaraan Kearsipan.Sementara itu, untuk Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Agam Maimbau hanya disetujui Fraksi PKS saja. Sementara enam fraksi lainnya belum dapat menyetujui karena masih harus dilakukan pengkajian lebih dalam.Beberapa fraksi juga menyebut ranperda tersebut sudah tidak lagi relevan pada kondisi sekarang mengingat teknologi sudah semakin maju sehingga masyarakat sudah tidak lagi mendengarkan radio dan mayoritas sudah beralih ke media elektronik berbasis jaringan internet.Dalam sambutannya, Bupati Agam Indra Catri mengatakan untuk Ranperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Agam Maimbau akan dilakukan pendataan kembali.Sementara itu, untuk Ranperda tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah yang sudah disetujui, Bupati Agam tersebut berharap dengan sudah disetujui dijadikan perda, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk sektor pembangunan lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Dalam penerapan Perda ini, diperlukan komitmen dari semua pihak agar peraturan daerah ini dapat berlaku efektif dan efisien,” ujarnya.Sedangkan, dengan telah ditetapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Indra Catri berharap pengelolaan Arsip di Kabupaten Agam tertata dengan baik dan rapi sehingga lebih mudah dalam penemuan dan penyelamatan Arsip.“Disamping itu, Arsip diperlukan dalam perlindungan aset Pemda serta perlindungan hak-hak keperdataan rakyat,” ungkap Bupati Agam dua periode tersebut.Red
scroll to top