Adipati di Vaksin Covid-19 di RSUD Abdul Moelok Bandar Lampung Tahap Pertama

whatsapp_image_2021-01-14_at_15.47.33_1.jpg
WAY KANAN (benuanews.com) – Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya, S.H,. M.M akan di Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung, Kamis (14/01/2021).Keterangan Tersebut di Kutip dari akun media sosialnya, beliau mengataan Alhamdulilah sudah di vaksin tetapi walau sudah divaksin tetap harus menjaga protokol kesehatan. Semoga bisa jadi penjaga diri dari Covid 19 aamiin 14/1/2021Sebelumnya Bupati Adipati menyampaikan bahwa dirinya akan di Vaksin Covid-19 bersama dengan Para Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung“Siang nanti in Shaa Allah saya adalah salah satu orang yang akan di Vaksin Covid-19 untuk tahap pertama di Lampung bersama para Kepala Daerah dan Forkopimda Provinsi Lampung,” Ungkap Bupati AdipatiBupati Adipati menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari usaha pemerintah dan kita untuk mencegah terpapar virus corona.“Kendati sudah di vaksin covid-19 namun kita harus tetap menerapkan selalu protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran dan mempercepat penanganan covid-19nya” UcapnyaDiketahui Sebelumnya Bupati Adipati juga menyampaikan bahwa dirinya mengatakan siap untuk di Vaksin Covid-19 agar masyarakat yakin bahwa vaksin tersebut benar benar-benar aman dan layak untuk diberikan kepada masyarakat. (Yudi)

Efek Pembakaran Pesawat oleh OPM di Papua, Maskapai keluarkan Zona Merah Larangan Terbang

IMG-20210114-WA0238.jpg

PAPUA, (benuanews.com) -Pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship (MAF) oleh KKB/OPM disebuah Bandara Perintis yang terletak di kampung Pagamba, distrik (Kecamatan) Mbiandoga, di Papua beberapa waktu yang lalu telah berdampak buruk bagi dunia penerbangan provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Manejer safety maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air Bambang Gunawan yang menerbitkan Safety Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua.

Manajer Safety PT SAM Air Bambang Gunawan menambahkan hal tersebut dilakukan, setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya yang dilakukan KKB/OPM.

Menurut Gunawan, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok kampung di Papua. Seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya. Hal ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut mengalami kesulitan dalam hal transportasi maupun suplai bahan makanan.

“Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut” ujarnya.

“Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” katanya.

Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani.(tim)

Polisi Grebek Bandar Sabu, Dan Serta Temukan Koleksi Satwa Dilindungi.

IMG-20210114-WA0242.jpg

BANDA ACEH (benuanews.com) — TJ (54) merupakan salah seorang bandar sabu 200 kg yang berhasil ditangkap akhir Desember 2020 di Kampung Jawa Banda Aceh oleh BNN Pusat dan Bareskrim Polri.

Selain sebagai Bandar narkotikan jenis sabu, ianya juga mengkoleksi satwa dilindungi oleh negara mulai dari burung cenderawasih, macan tutul dan macan kumbang yang sudah diawetkan.

Selain itu, Polisi dan BKSDA Aceh juga melakukan penyitaan terhadap burung kakak tua dan burung merak di rumah TJ di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (13/1/2021) sore

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK didampingi Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK dalam konferensi pers mengatakan, pada kesempatan ini kami akan melakukan konferensi pers terkait temuan atau informasi dari warga bahwa ada orang yang memelihara, menyimpan atau memiliki satwa yang dilindungi.

“Kami bersama BKSDA ke lokasi ternyata benar adanya satwa yang dilindungi sudah diawetkan dijadikan koleksi seperti jaguar, macam kumbang. Sementara itu, kami juga melakukan penyitaan terhadap burung cenderawasih, burung kakak tua, dan burung merak,” sebut Kapolresta.

Dari pemeriksaan, kepemilikan terhadap satwa yang dilindungi tersebut tidak memiliki izin dari instansi terkait, tentunya ini bertentangan dengan Undang – Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, tambah Kapolresta.

Kombes Joko mengatakan tersangka TJ mengoleksi barang bukti tersebut karena hobi.

“Barang bukti ini bukan dijual tapi hiasan rumah, mungkin punya hobi, tapi salah,” jelas Joko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, menyebut polisi bakal terus mengawasi peredaran satwa dilindungi di Banda Aceh. Polisi masih menyelidiki cara pelaku menyelundupkan burung cenderawasih ke Tanah Rencong.

Burung cenderawasih ini kalau dibawa dari pesawat tidak mungkin karena harus masuk karantina, tapi jalur laut bisa saja tapi bukan jalur laut resmi, dan TJ sendiri punya boat besar juga yang saat ini dijadikan barang bukti terkait kasus narkoba oleh BNN Pusat,” sambung Ryan.

Menurut saksi yaitu isteri TJ bahwa kepemilikan satwa liar ini sudah dikuasai sekitar 10 tahun silam, pungkas AKP Ryan.

Dalam hal ini Kasubbag TU BKSDA Erwan Candra, SE mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah bekerjasama dengan BKSDA dalam mengamankan satwa – satwa dilindungi tanpa dilengkapi surat kepemilikannya.

Kemarin kita melakukan penyitaan terhadap satwa – satwa yang sudah di awetkan dan ada yang masih hidup disalah satu rumah oknum berinisial TJ. Satwa tersebut diantaranya dua ekor burung kakak tua, satu ekor burung merak, satu ekor burung cenderawasih, kesemuanya itu dalam keadaan hidup. Sementara itu, satu ekor macan tutul dan satu ekor macan kumbang sudah diawetkan oleh pelaku TJ,” ujar Erwan di depan awak media.

Harapan kami kedepan, mari bantu kami untuk menangani satwa liar yang dilindungi, cukup banyak di Sumetra teruma di provinsi Aceh. Untuk awak media mari mensosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki satwa liar untuk segera mengembalikan kepada pihak yang berwenang untuk dilepas kembali ke habitatnya, harap Erwan mewakili kepala BKSDA.

Sementara itu, PEH Madya Drh. Taing Lubis, MM mengatakan kita memiliki call centre diseluruh Aceh, dan apabila ada yang mengetahui masyarakat menguasai atau memiliki satwa dilindungi maka harap melaporkan kepada kami.

“Dari kasus ini, Negara mengalami kerugian sebesar 3 sampai 5 milyar” ucap Taing Lubis.
Kemudian, untuk umur kedua binatang buas seperti macan tutul mencapai 12 sampai 13 tahun dan macan kumbang diperkirakan tujuh tahun, pungkas Taing Lubis lagi.

Diakhir konferensi pers, Kapolresta Banda Aceh mengatakan penerapan pasal yang dipersangkakan yaitu melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem , Pasal 21 ayat (2) huruf (b) dan (d) Jo Pasal 40 ayat (2) yaitu Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan keadaan mati serta memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia diancam pidana penjara paling selama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta” ujarnya.

Resmikan Gedung Humas Baru, Begini Pesan Kapolri

IMG-20210114-WA0086.jpg
JAKARTA(Benuanews.com)- Kapolri Jenderal Idham Azis meresmikan gedung baru Divisi Humas Polri usai dilakukan renovasi total. Peresmian ini diikuti oleh para Kapolda jajaran dan Pejabat Utama yang dilakukan secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/1/2020).Kapolri Jenderal Idham Azis menyambut baik peresmian gedung baru Divisi Humas, menurutnya hal ini merupakan langkah yang perlu didukung demi menunjang pelaksanaan tugas anggota dan kemajuan pembangunan serta masa depan bangsa.“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang turut membantu pembangunan. Sekecil apapun perbuatan yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi coretan tinta dalam sejarah,” kata Idham dalam sambutanya.Selain gedung baru Divisi Humas, Kapolri sekaligus meresmikan pagar Mabes Polri, Revitalisasi Lapangan Bhayangkara, Gedung Mako Polda Sulawesi Tengah, dan Bangunan Poskotis Madago Raya Tokorondo Poso serta Pencanangan Pembangunan SMA Taruna Bhayangkara.Untuk itu, menjelang masa purna tugasnya memimpin korps bhayangkara, ia menitipkan pesan kepada seluruh anggota Polri dan masyarakat pengguna fasilitas agar turut berkontribusi memelihara dan menjaga sarana- prasarana yang telah dibangun ini dengan baik.“Tidak ada keberhasilan tanpa dimulai dari kebersamaan dan kekompakan,” pungkas Idham Azis. (*A/Eko)
scroll to top