Berantas dan Cegah Peredaran Narkoba di Jambi, Kapolda Gelar Pertemuan Dengan Kepala BNNP Jambi

IMG_20210202_115914.jpg
JAMBI.(Benuanews.com) – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., melakukan pertemuan sekaligus silaturahmi dengan Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Sugeng Supriyanto di Ruang Coffee Morning Polda Jambi, Selasa (02/2).Dalam silaturahmi ini Kapolda Jambi didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha dan Kabid Humas Polda Jambi dengan dihadiri Pejabat di lingkungan BNNP dan Kepala BNNK.Disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., kegiatan Kapolda Jambi pagi ini melaksanakan silaturahmi dengan Kepala BNNP Provinsi Jambi di Ruang Coffee Morning Polda Jambi.“Acara silaturahmi dalam rangka sinergitas Polda Jambi dengan BNNP Provinsi Jambi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi”, terang Kabid Humas.Ditambahkan oleh alumni Akpol 1997 tersebut, maraknya peredaran narkoba di Provinsi Jambi menjadi atensi Kapolda Jambi sehingga menjadi perhatian serius dalam penanganan peredaran gelap narkoba, sambungnya.“Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi sepakat selain untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi juga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat”, lanjutnya.Polisi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan peran serta aktif dari masyarakat, tutup Kombes Pol. Mulia Prianto. (A/Eko)

Tertibkan Protokol Kesehatan, Serda Mujono Dan Koptu Entri Sambangi Pasar Tradisional

IMG-20210202-WA0063.jpg

SURAKARTA (benuanews.com) – Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga,
Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujono dan Koptu Enfri bersama Linmas melaksanakan pengecekan Protokol Kesehatan dan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di pasar Tradisional Joglo Jln. Kolonel Sugiono, Selasan (02/02/2021).

Serda Mujono mengatakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) ini rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Banjarsari terutama ditempat tempat wedangan,restauran ,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan dipasar Tradisional Joglo ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.”terangnya.

“Selain itu kami juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar.”pungkas Mujono. (Arda 72)

Tetap Semangat, Anggota Kodim 1712/Sarmi Bagikan Masker di Pasar Sentral Mararena Sarmi

IMG-20210202-WA0041.jpg

SARMI (benuanews.com) — Anggota Kodim 1712/Sarmi dengan penuh semangat membagikan Masker di Pasar Sentral Mararena Sarmi dalam rangka menyambut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini rutin dilaksanakan guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sarmi,

Masyarakat dan Pedagang yang berada di Pasar Sentral Mararena Sarmi, memberikan apresiasi positif dan sangat mendukung kegiatan ini,
Betapa tidak, senyum ramah dan saling sapa tak segan-segan dilakukan oleh masyarakat kepada anggota Kodim 1712/Sarmi di bawah kendali langsung oleh Dandim 1712/Sarmi (Letkol Inf Rizky Marlon Silalahi, S.I.P) ketika membagikan Masker bagi para pedagang dan pembeli yang keluar masuk Pasar Sentral Mararena Sarmi.

Masih banyak yang tidak menggunakan Masker. Kita berikan pemahaman dan himbauan, pendekatan secara persuasif juga kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Dandim 1712/Sarmi.

Walaupun suasana hujan, personel Kodim 1712/Sarmi pun terlihat bersemangat dalam upayanya mencegah penyebaran covid-19 di wilayahnya.

Lebih lanjut Dandim 1712/Sarmi menambahkan, Walaupun dalam waktu dekat ini sudah ada vaksin akan tetapi pola hidup sehat harus dijaga dengan gerakan 5M meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau di rumah saja harus tetap dilaksanakan dengan baik dan disosialisasikan terus-menerus kepada masyarakat di setiap wilayah binaan.

Dengan terus kita mensosialisasikan 5M, harapannya masyarakat bisa menyadari bagaimana pentingnya Protokol Kesehatan ini untuk kesehatan dalam melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus Covid-19. Semua upaya kita lakukan untuk memutus rantai itu.

Kegiatan ditutup dengan pemakaian masker masyarakat yang belum menggunakan. (Adolof/tim)

Paska di Portal Masyarakat, Pemko Medan akan berupaya bangun Jalan Pancing 1 secepatnya

IMG-20210202-WA0068.jpg

MEDAN (benuanews.com) —
Pemko Medan berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang terjadi akibat melintasnya truk-truk dengan tonase besar milik pengusaha industri.

“Kita berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing 1,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Khairul Syahnan, di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021).

Syahnan juga meminta kepada Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy segera menjembatani pertemuan antara warga sekitar dengan para pengusaha industri yang ada di kawasan tersebut.

“Saya minta pertemuan antara warga sekitar dengan pengusaha industri dilakukan secepatnya. Sampaikan hasil rapat yang telah disepakati, termasuk rencana perbaikan Jalan Pancing I yang akan dilakukan tahun ini. Dengan demikian tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” ungkapnya.

Inti dari pemasangan portal, sambung Syahnan, dilakukan karena warga protes menyusul rusaknya Jalan Pancing 1 akibat berseliwerannya truk-truk dengan tonase besar. Selain rusak, kenyamanan warga juga terganggu akibat banyaknya debu. Apabila jalan diperbaiki, Syahnan optimis warga akan membuka portal. “Itulah tugas camat untuk meyakinkan warganya bahwasannya Jalan Pancing 1 akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy mengungkapkan, pemasangan portal dilakukan warga untuk mencegah truk dengan tonase besar milik pengusaha industri melintasi Jalan Pancing 1. Sebab, kehadiran truk itu yang menyebabkan Jalan Pancing 1 rusak.

Lain hal dengan perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal karena tanpa izin. Sedangkan utusan dari Dinas PU menerangkan, mereka sebenarnya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I di Tahun Anggaran 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan akibat dilakukan refocusing anggaran.

“Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp.7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunan berjalan lancar,” ujar perwakilan Dinas PU tersebut.

Dalam rapat tersebut, Syahnan juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha yang ada di kawasan Jalan Pancing I dan Platina III itu.

Informasi yang disampaikan Camat Medan Labuhan menyebutkan ada usaha yang operasional-nya tidak sesuai dengan perizinan, di antaranya izin perbengkelan namun beroperasi sebagai tempat parkir truk-truk.(SD).

scroll to top