Polres Kubu Raya Tergabung dalam Ops Yustiti Aman Nusa II Penangan Covid-19 Lakukan Pembagian masker

IMG-20210202-WA0123.jpg

KUBU RAYA (benuanews.com) — Sebanyak 25 Personil polres Kubu raya Yang tergabung dalam Ops Yustiti aman nusa II penangan Covid-19 melakukan pembagian masker di sejumlah titik keramaian masyarakat( 02/02/2021)

Kegiatan pembagian masker tersebut di pimpin langsung oleh Bapak Kabagren Polres Kubu Raya, KOMPOL Agus Supriadi, diikuti personil OPS Covid-19, selain membagikan masker personil Polres Juga mensosialisasikan Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian covid -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta Himbauan terkait Vaksin Covid 19.

Adapun lokasi sasaran pembagian masker adalah Pasar Rakyat gertak kuning, Jalan Adi Sucipto, Kec. Sungai Raya, Super market Rasa manis Kuale 2, Jalan Adi Sucipto, Kec. Sungai Raya, Super Market Sangat Manis Kuale 2, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya

Saat ditemui dilapangan kabgres Kompol Agus Supriadi mengatakan” kami dari polres Kubu Raya pada hari ini melaksanakan pembagian masker serta lakukan sosialisasi pergub nomor 110 dan perbup nomor 64 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Protokol kesehatan pencegahan pengendalian covid -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta Himbauan terkait Vaksin Covid 19” kata agus

Dirinya juga menambahkan “kegiatan ini akan kita terus lakukan bukan saja pembagian masker kita juga akan membuat tempat untuk cuci tangan dan penyemprotan disinfektan dengan tujuan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 di tempat – tempat umum, pasar, warkop dan swalayan dan tempat yang mengundang keramaian di Kab. Kubu Raya” tambahnya. (Yohanes)

Polsek Kubu Tangkap Seorang Jaringan Pengedar Narkotika Jenis Shabu

IMG-20210202-WA0121.jpg

KUBU RAYA (benuanews.com) — Polsek kubu melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap seseorang berinisial SG alias GT (26th) Warga Desa jangkang Kec.Kubu kabupaten Kubu raya yang diduga ada kaitannya dengan peredaran/penyalahgunaan Narkotika yang diduga jenis shabu.

SG alias GT di tangkap dirumahnya setelah pihak polsek Kubu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran Narkoba Jenis Shabu di desa kampun baru Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Pihak Polsek Kubu Pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian terduga pengedar barang haram tersebut ke desa jangkang alamat terduga yang mana setelah mendapat informasi dari masyarakat, alhasil terduga SG alias GT ditangkap dirumahnya di desa jangkang.

Saat dihubungi Kapolsek Kubu Iptu Salahudin,S.ag mengatakan” memang benar kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jeni shabu di daerah desa jangkang setelah kita mendapat informasi dari masyarkat di desa kampung baru kec. Kubu yang sangat meresahkan warga, dan atas informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan SG alias GT (26th) beserta barang bukti dan selanjutnya kita bawa ke polsek kubu untuk kita bawa ke Polres Kubu raya untuk kita gelarkan perkaranya” kata salahudin

Dari hasil pengeledahan pelaku didapati 1 buah korek api merk tokai warna hijau, 2 bungkus plastik transparan berisi shabu-shabu, 1 buah bong (alat hisab shabu) terbuat dari botol plastik berikut sedotan, 6 buah sedotan plastik berwarna Putih, 1 buah kaca bening berongga, 1 bh sedotan berwarna putih yang di potong runcing, 2 buah potongan sedotan berwarna putih sisa pakai terdapat bekas bakaran di bagian ujung, 1 buah tas selempang berwarna coklat bertuliskan Jack wolfskin dibagian saku depan. (Yohanes)

Sekda Mahyuddin Buka Rakor Musrenbang Camat Se-Aceh Timur

IMG-20210202-WA0112.jpg

ACEHA TIMUR (benuanews.com) — Sebanyak 24 Camat dalam Kabupaten Aceh Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPK Tahun 2022 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Selasa (2/2/2021).

“Hari ini kita mengadakan evaluasi kinerja tahap persiapan awal tahun yang diikuti oleh para camat dalam Kabupaten Aceh Timur. Dalam rapat tersebut kita membahas percepatan penyerapan anggaran desa, hari ini yang kita buru adalah penyusunan anggaran pendapatan gampong,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, Selasa (2/2/2021).

Sekda Mahyuddin menambahkan, permasalahan lainnya yang dibahas dalam Rakor tersebut adalah masalah kinerja aparatur gampong, dan masalah Covid-19. Hingga hari ini kasus Covid-19 di Indonesia menempati angka paling tinggi positif Covid-19.

Di sisi lain, kata Sekda, tujuan Rakor para Camat tersebut untuk mempercepat realisasi anggaran pendapatan gampong, karena saat ini, dan Pemerintah mempercepat realisasi anggaran gampong. Sehingga masyarakat segera adanya penyerapan tenaga kerja dan ada daya beli masyarakat, yang berujung pertumbuhan ekonomi di Aceh Timur khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.

“Yang ingin dicapai dalam Rakor tersebut adalah kinerja gampong supaya cepat terealisasi, kita jangan menunggu terealisasi pada Desember 2021. Kita berharap pada Desember persentasinya kecil,” tutur Ir. Mahyuddin juga berharap kepada camat di Aceh Timur supaya pada pertengahan Februari 2021 semua anggaran pendapatan gampong selesai.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Timur, Muhammad Faisal, SP pada kesempatan tersebut mengatakan camat punya wewenang mengawasi dana desa. Inspektorat tidak sanggup mengaudit seluruh desa di Aceh Timur.

“Saya juga meminta kepada para camat agar dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi di desa, sehingga tidak menjadi temuan karena kurangnya pengawasan. Tahun ini ada 16 desa yang diaudit secara reguler,” kata Faisal.

Selain Kepala Inspektorat, Kepala Badan Penanggulangan bencana (BPBD) Aceh Timur, Ashadi diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan terkait bencana di hadapan puluhan camat. Kata Ashadi, Satgad Covid-19 Aceh Timur telah membagikan buku berisikan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saat ini kita lihat ada beberapa kasus terjadi di desa, yaitu melaksanakan acara tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Mulai saat ini kita harapkan setiap kegiatan minimal harus ada izin dari keuchik (kepala desa). Satgas Covid-19 tidak melarang kegiatan asalkan jangan menimbulkan kerumunan,” tegas Kepala BPBD Aceh Timur.

Selain membahas permasalah bencana Covid-19, Ashadi juga memaparkan terkait bencana banjir yang terjadi di akhir 2020 dan awal 2021. hampir semua kecamatan di Aceh Timur mengalami dampak bencana banjir.

“Terkait sarana yang rusak akibat banjir, Pemkab Aceh Timur akan mencari solusi untuk memperbaiki. Salah satu kendala kita sekarang ini adalah keterbatasan anggaran,” papar Ashadi.

Hadir pada kesempatan tersebut, meliputi, Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, Asisten Pemerintahan pada Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, SSTP MAP, Kepala Inspektorat Aceh Timur, Muhammad Faisal, SP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Adlinsyah, S.Sos, M.AP, Kepala BPBD, Kepala Bapeda, sejumlah OPD terkait lainnya, dan para Camat se-Aceh Timur.

Rakor yang berlangsung sehari tersebut mematuhi protokol kesehatan. Para peserta diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.

Sekda Aceh Timur dan Asisten Pemerintahan Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi membuka Rakor Musrenbang RKPK Tahun 2022, di Aula Bapeda Aceh Timur, Selasa (2/2/2021). Foto Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekdakab Aceh Timur.

Camat dalam Kabupaten Aceh Timur mengikuti Rakor Musrenbang RKPK Tahun 2022, di Aula Bapeda Aceh Timur. (Ikhsan)

Tidak Pernah Bosan Anggota Gabungan Gelar Gakplin Protkes

IMG-20210202-WA0056.jpg

WONOGIRI (benuanews.com) — Sinergitas 3 (Tiga) pilar Kecamatan Girimarto dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang dilaksanakan berupa operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang mengambil tempat di Kantor RI dan tempat umum, Selasa (2/2).

Pelda Suwarno selaku yang tertua berujar, kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud sinergisitas bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dengan hanya menjaring 2 (Dua) orang yang tidak mengunakan masker dan menggunakan masker namun hanya didagu, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi, ucapnya.

Meskipun demikian, anggota gabungan akan tetap melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan harapan seluruh masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan disetiap kegiatan, pungkasnya. (Arda 72)

scroll to top