Polsek Ella Hilir Melaksanakan Imbauan Prokes dan Sosialisasi Karhutla

IMG-20210309-WA0027.jpg
Melawi Kalbar – (Borneonews.com) Selasa, 09/03/2021Polres Melawi – Polsek Ella Hilir melaksanakan Himbauan pencegahan covid-19 dan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Ella Hilir.Melalui Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan dan Operasi Bina Karuna 2021 Polsek Ella Hilir melaksanakan himbauan pencegahan covid-19 ke toko-warung simpang kecamatan dusun Pelempai desa Pelempai Jaya dan melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Tentang Karhutla.Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan dan dalam Ops Bina Karuna Polsek Ella Hilir Terus melakukan Imbauan dan Sosialisasi tentang bahaya membuka lahan pertanian dan kebun dengan cara membakar.“Kami selalu ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, dalam hal ini kami melaksanakan patroli ke permukiman warga untuk mensosialisasikan protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, kami mensosialisasikan tentang 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas” Ucapnya. “Kami juga melakukan patroli karhutla dan monitoring titik api melalui Hotspot, dalam patroli karhutla kami mengimbau kepada masyarakat atau pemilik lahan jangan membakar lahan” Tutupnya.(Rabi)

Didampingi 34 DPD, Ketum AHY Serahkan Berkas Legalitas PD dan Bukti-bukti Illegalitas KLB Sumut ke Kantor Kemenkum HAM

IMG-20210309-WA0016.jpg

Jakarta (benuanews.com) — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas-berkas legalitas Partai Demokrat yang sah dan bukti-bukti illegalitas KLB Sumut, ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, dilanjutkan ke Kantor KPU, Senin (8/3) pagi.

Ketum AHY hadir bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, termasuk anggota DPR RI Partai Demokrat Komisi III. “Yang spesial tentu karena saya hari ini didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mewakili seluruh Ketua DPC dan seluruh Kader Partai Demokrat di wilayah Indonesia, Aceh sampai dengan Papua. Mereka adalah para pemilik suara yang sah,” terang Ketum AHY di Kantor Kemenkum HAM.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Dirjen Administrasi Hukum Umum Bapak Cahyo Rahadian Muzhar dan jajaran Ditjen (Direktorat Jenderal AHU) yang telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang yang luas untuk mendengarkan langsung laporan sekaligus harapan Partai Demokrat. Laporan yang disampaikan siang hari ini tidak hanya secara verbal, tapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang autentik,” jelas Ketum AHY.

“Ada lima kontainer yang kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat) yang mengklaim telah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” tambahnya.

Partai Demokrat menyerahkan Konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Yangga (AD/ART) yang juga telah disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020. Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat tanggal 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020.

“Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta bahwa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Ini langkah-langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan. Tapi saya memiliki keyakinan, Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini, bahwa penyelenggaraan KLB Deli Serdang, panitianya, pesertanya juga tidak sah berdasarkan konstitusi kami,” Ketum AHY menjelaskan.

“Kami ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi lebih dari segalanya kami juga ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita. Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang dan keadilan dapat kita nikmati bersama,” tambahnya. (Tim)

Buktikan Kepada Masyarakat bahwa Vaksin Covid-19 Halal dan Aman

IMG-20210309-WA0017.jpg

Lombok Barat NTB ( benuanews.com ) – Polres Lombok Barat bersama Dinas Kesehatan Lombok Barat, melanjutkan vaksinasi kepada anggota Polres Lombok Barat, dan Tokoh Agama di Lombok Barat, Senin (8/3/2021).

Kapolres Lombok Barat AKBP bagus S. Wibowo, SIK menyampaikan apresiasi atas dukungan para Tokoh yang ikut mensukseskan vaksinasi di Mapolres Lombok Barat ini.

“Dengan kehadiran para tokoh, yang ikut melakukan melaksanakan vaksinasi, tentunya bisa mendorong masyarakat yang lain dalam kegiatan mensukseskan vaksinasi yang diprogramkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, keikutsertaan para tokoh ini menjadi contoh kepada masyarakat, sehingga Masyarakat semakin yakin bahwa pemerintah menyediakan vaksin yang aman dan halal.

“Vaksinasi covid-19 dilaksanakan terhadap 150 orang, terdiri dari 100 Tokoh Agama Kabupten Lombok Barat dan 50 orang personel Polres Lobar,” jelasnya.

Sehingga, kegiatan vaksinasi dengan yang telah dilaksanakan sebelumnya, mencapai 55,4 % atau 437 orang dari 788 orang anggota.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Jembatan Kembar Agus Sutrisman mengatakan pelaksanaan vaksinasi dosis tahap I kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta anggota Polri yang belum divaksinasi.

“Ini Vaksinasi Dosis tahap I untuk yang kedua, dimana tujuan pelakasanaan vaksinasi ini untuk membentuk anti body untuk mengurangi efek dari virus covid 19,” Ungkapnya.

Dalam pembentukan anti bodi memakan waktu kurang lebih 28 hari dan vaksin dilaksanakan dua tahap dengan jarak 14 hari.

“Vaksin memiliki efek secara umum, yang dirasakan mengantuk dan rasa lapar dan setelah dilakukan kegiatan vaksinasi diharapkan agar selalu menerapkan prokes,” katanya.

Setelah memberikan penjelasan, dilanjutkan dengan vaksinasi kepada anggota Polres Lobar dan para tokoh yang didampingi oleh para bhabinkamtibmas yang bertempat di Auala Patria Tama Polres Lobar.(Adbravo)

Hujan Jadikan Alasan Warga Tak Pakai Masker

IMG-20210309-WA0010-1.jpg

Boyolali (benuanews.com) — Anggota Koramil 13/Nogosari,Satpol PP dan Polsek Nogosari melaksanakan patroli rutin wilayah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM MIKRO). Patroli bertujuan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus (Covid -19) di Kecamatan Nogosari, Senin Malam (08/03)

Sasaran dan route patroli adalah titik titik keramaian atau tempat umum diantaranya PKL dan Toserba Megasari 2 Jl Nogosari-Kartosuro KM 01 Desa Glonggong Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Ditempat tempat itu biasanya banyak pembeli atau pengunjung berkerumun.

Kegiatan yg dilaksanakan selama patroli adalah menghimbau masyarakat agar waspada dan saling menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkunganya masing-masing. Pemilik warung makan atau tempat usaha wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko/warung nya, Menjauhi kerumunan dan Membatasi aktivitas diluar.

Serka Sumanto mengatakan bahwa masih selama pelaksanaan patroli dan pemantauan wilayah berjalan dengan tertib dan aman, tetapi masih di temukan warga yang tidak memakai masker.

“Padahal setiap hari kita patroli ternyata masih saja ada yang tidak memakai masker,dengan berbagai alasan termasuk beralasan hujan basah maskernya, kami selalu memberikan arahan tentang bahaya virus Covid 19 apabila keluar rumah tidak pakai masker”. Ujar Serka Sumanto. (Agus Kemplu)

scroll to top