Aksi Turun Lapangan Wawako Erwin Yunaz Menyatu Bersama Petani Bagi Semangat Bertanam

IMG-20210309-WA0104.jpg

Payakumbuh (benuanews.com) –  Wakil Wali Kota Erwin Yunaz melakukan aksi turun ke lapangan menyatu bersama para petani sekaligus meninjau lokasi rencana penanaman bawang di Lingkungan Payolinyam, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Selasa (9/3).

Menurut orang nomor dua di Kota Payakumbuh itu, dirinya ingin membagi energi positif dengan memberikan semangat kepada petani yang terus bekerja demi terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat.

“Allah titipkan alam untuk dijaga dan dimanfaatkan, mari kita olah dengan sebaik-baiknya,” kata Erwin didampingi penyuluh pertanian.

Menurut Erwin yang merupakan Magister Manajemen, sektor pertanian adalah bagian paling fundamental dalam kehidupan. Apabila tersendat saja produksi, maka akan terjadi kelangkaan kebutuhan pokok, kalau itu terjadi, maka harga akan naik tajam.

Aksi Wawako tersebut diposting di media sosial Instagram dan Facebooknya, berbagai komentar positif muncul dari netizen.

“Mantul pak, dengan mengolah lahan dengan baik berarti kita bisa mendapatkan hasil produksi yang maksimal,” tulis Syamsir Alam.

“Mantap pak wawa yang kareh dan yang lunak, Kalau diolah dengan baik, mudah-mudahan hasil panennya melimpah Aamiiin,” tulis Af Sarlaw.

“Semangat kawan pak Wawako yang randah hati dan baik selalu memikirkan kebawah, amanah selalu ya,” pesan Wati Nurul Hakim dalam kolom komentar FB Erwin Yunaz. (Yuni) 

Tingginya Kepedulian Masyarakat Menyikapi Berbagai Kasus Pelanggaran, Terutama Pekat di 2021 mencapai 10 Kasus  

IMG-20210309-WA0103.jpg

Payakumbuh, – (benuanews. com) — Masyarakat saat ini merasakan perlunya kerja sama bagaimana menyikapi berbagai kejadian terkait dengan ini, kepedulian masyarakat Kota Payakumbuh berusaha untuk  pencegahan terjadinya dugaan Pelanggaran Penyakit Masyarakat (PEKAT) dari waktu ke terus membaik, sehingga ditempat-tempat yang sepi yang biasanya dimanfaatkan oleh pasangan muda-mudi untuk berduaan bisa dilakukan pencegahan. 

Hingga Maret 2021 ini, jumlah pelanggaran penyakit masyarakat (PEKAT) yang terjadi mencapai 10 Kasus. Satu dari 10 kasus PEKAT itu bahkan telah divonis Pengadilan Negeri Payakumbuh dalam Perkara Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) dengan Vonis denda. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra, Selasa siang 9 Maret 2021. Tingginya Kasus PEKAT di Payakumbuh karena kepedulian masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pasangan muda-mudi yang berada ditempat-tempat sepi hingga larut malam. 

”  Dari Januari lalu hingga sekarang, jumlah pelanggaran PEKAT mencapai 10 kasus. Dan satu diantaranya telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh. Kita tentu apresiasi dan terima kasih dengan semakin tingginya kepedulian masyarakat untuk mengawasi muda-mudi ataupun pasangan yang berada ditempat-tempat sepi.” Sebut Devitra. 

Devitra juga menambahkan, tingginya kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran PEKAT ke Pihaknya (SATPOL-PP) karena prosesnya cukup mudah. Selain bisa menghubungi nomor hotline, juga bisa memanfaatkan aplikasi Polisiku yang bisa di download. Selain itu, tak jarang masyarakat juga langsung menghubungi ke nomor personil Satpol-PP. 

” Masyarakat bisa memberitahu adanya dugaan PEKAT lewat nomor hotline ataupun di Aplikasi Polisiku dan bisa juga menghubungi langsung nomor personil Satpol-PP.” Ucapnya. 

Dari sepuluh kasus pelanggaran PEKAT yang terjadi sejak Januari lalu, didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan oleh muda-mudi, yakni berduaan hingga larut malam ditempat yang sepi bagi pasangan yang belum menikah. (Yuni) 

TNI-Polri Kembali Gelar Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Warga Terjaring Jalani Rapid Test Ditempat

IMG-20210309-WA0073.jpg

DOMPU, (benuanews. com ) Operasi Yustisi dirangkai dengan Rapid Test Anti Gen Covid-19 kembali digelar oleh TNI-Polri dalam hal ini Polres Dompu dan Kodim Dompu, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, berpusat di Depan Masjid Raya Baiturrahman Dompu. 

Sebanyak puluhan warga yang terjaring langsung diarahkan untuk menjalani Rapid Test Anti Gen di tempat, Selasa (9/3/2021) dimulai sekira pukul 09.00 Wita. 

Turut partisipasi dalam giat tersebut antara lain petugas gabungan dari unsur Satpol-PP dan jajaran BNPB Kabupaten Dompu, menyasar para pengguna jalan dan warga yang hendak berbelanja secara persuasif dan tidak segan-segan menegur warga yang berkerumun di sekitar lokasi.

Saat pelaksanaan operasi, tidak kurang dari 40-an warga terjaring kemudian diarahkan oleh petugas untuk menjalani Rapid Test tersebut. Dari hasil pemeriksaan diperoleh sebanyak 43 warga dinyatakan non reaktif dan 1 warga dinyatakan reaktif. 

Warga yang menjalani Rapid Test Anti Gen masing-masing sebanyak 15 orang dari Kecamatan Dompu, 19 orang dari Kecamatan Woja, 3 orang dari Kecamatan Pajo, 3 Orang dari Kecamatan Manggelewa, 1 orang dari Kecamatan Hu’u dan 3 orang datang dari Kabupaten Bima. 

Masukkan script iklan disini
Dari sekian banyak warga yang menjalani test, satu warga bernama Iwir (30) warga asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, yang mana saat ini sudah ditangani oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Dompu Barat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres kembali mengingatkan akan menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya tidak menggunakan masker saat keluar rumah. 

Himbauan ini, mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020, Maklumat Kapolri Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 Tahun dan Perda No.7 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Kapolres menambahkan, bahwa saat ini telah muncul Corona varian baru yakni Covid-B117 yang tidak kalah berbahaya. Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak mengabaikan anjuran-anjuran yang berkaitan dengan Covid-19 ini. 

Lebih lanjut, Kapolres juga akan tetap membangun koordinasi lintas Pemerintah dan melakukan pnggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda dan LSM, serta melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan terutama di wilayah hukum Polres Dompu. (imran)

Satu Tersangka dan Empat Saksi Di Amankan Polres Sumbawa dalam Kasus Penganiayaan

IMG-20210309-WA0067.jpg

Sumbawa NTB ( benuanews.com ) – Polres Sumbawa bergerak cepat meringkus terduga pelaku penganiayaan seorang pria yang bernama Abdul Rauf atau lebih akrab disapa Lawang Aji.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin (8/3) sore sekitar pukul 17.00 Wita tersebut berlokasi di Jalan Raya Batu Gong, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Dalam keterangannya, Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 5 orang terkait peristiwa berdarah tersebut. Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni berinisial MJ (41) warga Sernu Kelurahan Lempeh, dan 4 orang lainnya masih berstatus saksi.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan 4 rekannya masih kami periksa lebih lanjut” ujar Kasubag Humas.

Sambungnya, setelah kejadian tersebut pihaknya juga telah menyiagakan personel gabungan dari Personel Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa. 1 Pleton bersiaga di wilayah Batugong dan 1 Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.

“Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya.

Kasubag Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.(Adbravo)

scroll to top