
Madiun (benua) – program Pendekar Waras (Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Agar Warga Sehat), dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, digagas Wali Kota Madiun, mendapatkan apresiasi dari Petinggi TNI dan Polri.
Apresiasi ini disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si saat memimpin rapat dan mendengarkan penjelasan dari gugus tugas daerah terkait Covid-19 di Jawa Timur. Rapat digelar di Ruang rapat Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Jumat (10/07/20).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Lanud Iswahjudi itu, Wali Kota Madiun, Maidi yang juga Kepala Gugus Tugas Covid-19 Kota Madiun menjelaskan soal program Pendekar Waras.
Saat ini, Wali Kota menuturkan, Pendekar Waras berjumlah lebih dari 2.000 personel yang berasal dari berbagai unsur elemen masyarakat, seperti OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Pokja, Kader, hingga masyarakat umum dengan berbagai profesi.
Wali Kota Madiun menjelaskan, para pendekar itu bertugas memantau dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin menghindarkan diri dari Covid-19. Salah satunya, penggunaan masker di tempat umum.
Mendengar paparan itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi program yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
“Saya yakin dengan Program Pendekar Waras ini, dapat menekan laju penularan Covid-19,” ungkap Panglima TNI.
Meski begitu, Panglima TNI mengingatkan agar semua pihak dapat bahu membahu dalam mendukung program Pemerintah. Panglima menyebut, semua pihak untuk tetap optimis terhadap segala upaya yang telah dilakukan.
“Saat ini kita menghadapi krisis kesehatan, oleh karena itu perlu upaya extra-ordinary (luar biasa) untuk menanggulanginya,” tegas Panglima TNI.
Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Madiun yang memaparkan penanganan Covid-19.
“Semoga setiap pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan membawa masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19,” tutur Mantan Kasau itu.
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis juga mengapresiasi program Pendekar Waras di Madiun itu.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Madiun dan Jajaran untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolri.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Pangkogabwilhan-III Letjen TNI Ganip Warsito, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Aslog Panglima TNI, Kadiv Humas Polri, Kadiv Propam Polri, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Bupati Madiun serta segenap pejabat TNI-Polri dan Pemerintah setempat.

Jakarta (benua) – Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait meninggalnya editor pemberitaan Metro TV, Yodi Prabowo, yang ditemukan di pinggir jalan tol JORR Pesanggrahan, Jalan Ulujami Raya, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budi Sartono, Dari keterangan saksi, jenazah ditemukan anak-anak yang sedang bermain layang-layang Jumat (10/7/20) pukul 11.45 WIB.
“Petugas satuan reserse kriminal (satreskrim) masih olah TKP,” jelas Kombes Pol. Budi Sartono.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari jenazah tersebut di antaranya dompet berisi, KTP, NPWP dan sejumlah surat. Mengenai indikasi pembunuhan, Kapolres menegaskan bahwa polisi sedang mendalami.
Saat ini jenazah Yodi telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Saat ini kami sedang membawa korban untuk dilakukan proses autopsi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Santoso di lokasi.
Kronologi penemuan jasad ini bermula ketika sejumlah saksi pada Rabu (8/7) pukul 02.00 WIB melihat motor matik berwarna putih dengan nomor polisi B 6750 WHC terparkir di warung bensin dengan keadaan mesin sudah dingin. Tidak diketahui pemilik motor.
Oleh saksi, motor selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada Jumat pukul 11.00 WIB, tiga orang anak yang sedang bermain layangan melapor menemukan mayat di sekitar lokasi motor.
Ketua RT 008/01 Ulujami Arifin yang mendapatkan laporan itu bergegas melihat tempat penemuan jenazah. Dia pun langsung melapor kepada Polsek Pesanggrahan.

Lubuk Basung (benua) – Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 masa pandemi Covid -19 di Kabupaten Agam dikategorikan daerah rawan tinggi sehingga Badan Pengawas Pemilu menyatakan dibutuhkan pencegahan dan pengawasan maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Agam, Elvys didampingi Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Agam, Iska Asmarni saat update IKP Pilkada serentak 2020 di Lubuk Basung, Jumat
“Agam naik dari level IKP sebelumnya dipetakan pada 2019 masih pada kategori tinggi dengan IKP 60,72 pada level lima atau rangking 26 secara nasional dan sekarang IKP menjadi 66,99 pada level enam dengan rangking 10 secara nasional,” jelasnya .
Ia mengatakan, Agam dikategorikan pada daerah rawan tinggi karena pada dimensi dukungan infrastruktur daerah memiliki skor IKP tertinggi dari empat dimensi kerawanan dengan level enam dan skor IKP 87,80 berada di peringkat sembilan secara nasional.
Indikator dominan pada dimensi konteks dukungan infrastruktur daerah ini berupa dukungan teknologi informasi dan sistem informasi penyelenggaraan Pemilu.
Untuk dimensi konteks politik di Agam, tambahnya juga berada pada level enam dengan skor IKP 75,47 yang secara nasional berada pada peringkat 10 dan masuk kategori rawan tinggi, yang artinya seluruh indikator dominan kerawanan berpotensi terjadi
lebih rinci disampaikan seperti, keberpihakan penyelenggara Pemilu, rekruitmen penyelenggara Pemilu yang bermasalah, ketidak netralnya aparatur sipil negara dan penyalahgunaan anggaran.
Sedangkan pada dimensi konteks sosial IKP Agam 55,55 berada pada level empat dengan peringkat 46 dan masuk dalam kategori rawan sedang yang artinya lebih dari setengah indikator seperti gangguan keamanan atau bencana alam, bencana sosial, adanya kekerasan atau intimidasi pada penyelenggaraan Pemilu berpotensi terjadi.
Ia menambahkan, dimensi konteks pandemi di Agam berada pada level tiga dengan skor IKP 49,15 masuk pada kategori rawan sedang dan berada pada peringkat 114 secara nasional.
Atas hasil penyusunan IKP, kataya Bawaslu Agam menyusun langkah dan strategi yang akan dilakukan agar kencenderungan IKP dapat dicegah.
Bawaslu Agam bakal melakukan langkah dengan meningkatkan koordinasi dengan sesama penyelenggara Pemilu dalam semua tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2020.
Mendorong KPU untuk meningkatkan dan memastikan pelaksanaan tahapan sesuai aturan perundang-undangan.
Bawaslu Kabupaten Agam akan melakukan koordinasi dengan partai politik setiap tahapan nantinya, agar partai politik juga dapat melakukan pendidikan politik intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.
“Selanjutnya Kita akan mengintensifkan koordinasi dengan Pemkab untuk memastikan dukungan terhadap pelaksana Pilkada dan lembaga lain,” tambahnya.
Oleh : Safrudin Nawazir Jambak (ketua fpks DPRD agam)
Prolog
Pertama tulisan ini sedikit panjang dimohon kesabaran sidang pembaca untuk membaca kalimat demi kalimat dan jangan pernah bosan harapan saya, moga saja ada inspirasi yang bisa dipetik minimal sebagai tamasya pemikiran. Tulisan ini saya mulai dengan mengemukakan terlebih dahulu landasan teoritis tentang metode berfikir, secara garis besar para ahli membagi metode berfikir kepada dua jenis yaitu berfikir linier (konvergen) dan berfikir lateral/menyamping (divergen) keduanya terkelompok lebih karna dominasi antara otak kanan dan kiri dalam berfikir, kedua cara berfikir ini sangatlah baik dan tidak ada yang lebih antara satu dengan yang lain, para ahli mengatakan bahwa tergantung pada situasi dan kondisi dalam menggunakanya. Ada saatnya berfikir dengan pola linier lebih baik dan sebaliknya ada saat kita mesti berfikir secara lateral/menyamping.
Metode berpikir konvergen adalah teknik prosedural, sistematis dan logik berdasarkan pada penyelesaian masalah (problem-solving) yang menyatukan ide atau bidang yang berbeda untuk menemukan satu solusi. Fokus dari pola pikir ini adalah kecepatan, logika dan akurasi, juga identifikasi fakta, penerapan kembali teknik yang sudah ada, pengumpulan informasi, faktor terpenting dari pola pikir ini adalah: hanya ada satu jawaban benar, cendrung hanya memikirkan dua jawaban, yaitu benar atau salah. Tipe berpikir ini diasosiasikan dengan ilmu pengetahuan tertentu atau prosedur-prosedur standar. Para ahli berpendapat pola berfikir konvergen/linier merupakan cara berfikir para birokrat pemerintahan/aparatur negara yang taat azas dan aturan.
Selanjutnya metode berpikir divergen adalah pola berpikir seseorang yang lebih didominasi oleh berfungsinya belahan otak kanan, berpikir lateral, menyangkut pemikiran sekitar atau yang menyimpang dari pusat persoalan (Crowl, Keminsky, and Podell, 1997). Berpikir divergen adalah berpikir kreatif, berpikir untuk memberikan bermacam kemungkinan jawaban berdasarkan informasi yang diberikan dengan penekanan pada kuantitas, keragaman, dan orijinalitas jawaban (Utami Munandar, 1992).
Para ahli berpendapa cara berpikir divergen menujuk pada pola berpikir yang menuju ke berbagai arah dengan ditandai oleh adanya kelancaran (“fluency”), kelenturan (‘flexibility ‘ dan keaslian (“originality”) (Briggs and Phillip, 1993). Berfikir cara lateral disebut juga berfikir kreatif yang tidak kaku memandang permasalahan dalam satu dimensi, cendrung ingin mencoba berbagai cara baru untuk melakukan inovasi dan perubahan sehingga para ahli juga menyimpulkan bahwa metode berfikir lateral/divergen banyak dilakoni oleh para pengusaha.
Memaknai MUSYRENBANG secara lateral
Masuk kepada substansi pembahasan, saat ini diberbagai Kabupaten dan kota di Sumbar bahkan di Indonesia sesuai mekanisme dan jadwal perencanaan pembangunan berlangsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musyrenbang) mulai dari tingkat nagari/desa, tingkat kecamatan selanjutnya Kabupaten/kota, propinsi dan nasional. Baru-baru ini selaku anggota DPRD Agam menghadiri musyrenbang di berbagai nagari dan kecamatan sebagaimana biasa difaslitasi oleh tim kabupaten yang diketuai oleh para asisten dengan rombongan para kepala OPD/SKPD dan jajaran, FORKOPIMCA, para kepala sekolah,wali nagari dengan perangkat nagari dan semua lembaga tingkat kecamatan serta para tokoh masyarakat yang mewakili, intinya lengkaplah berbagai unsur hadir. Kondisi yang sama juga terjadi ditempat lain yang tak kalah sama baik mekanisme dan proseduralnya.
Out put dari Musyrenbang adalah disepakatinya skala prioritas pembangunan (P kecamatan, untuk kasus kecamatan) dengan berita acara lengkap dan akan menjadi bahan bagi Bapeda dalam menyusun prioritas di kabupaten melalui perencanaan pastisipatif, semua pembicaraan tentunya i berpedoman pada usulan yang telah ter”entri” pada eplanning, artinya dokumen usulan sesungguhnya sudah ada pada eplanning, tinggal memusyawarahkan prioritas dan mendengar arah kebijakan berdasarkan RPJMD dan prioritas daerah..ya begitulah yang telah terlaksana selama ini bahwa dengan kehadiran yg sangat lengkap dan ramai musyrenbang antara cinta dan benci, pertanyaanya apakah secara signifakan mampu menjawab permasalahan dan keluhan masyarakat?, tunggu dulu!!.
Ternyata belum, daftar kebutuhan sangatlah banyak apalagi keinginan, kemampuan keuangan daerah terbatas, aturan haruslah dipedomani jika tidak bisa diperiksa BPK, bermasalah secara hukum meski yang sangat dibutuhkan masyarakat, nagari tidak boleh “maawai” aset kabupaten, meski nagari punya dana dan butuh sekali kegiatan tersebut, katakanlah soal pemeliharaan, soal bahu jalan, soal perambahan ataupun lainya, semua kaku sekali, padahal intinya bagaimana pelayanan dan kebutuhan masyarakat dapat segra terjawab tetapi tidak boleh, mohon maaf kadang melintas suatu pikiran nyeleneh bahwa alangkah picik sekali pemerintahan ini.
Tetapi tidak bisa pula disalahkan bahwa hal demikian memang telah prosedural, berjalan sesuai aturan dan kita semua juga mengikutinya dan menjalankanya dengan cara berfikir linier, ketika saya mencoba berfikir lateral/divergen dan mengajak mitra eksekutif untuk bertualang dengan pola berfikir lateral kebanyakan sahabat birokrat belum bisa memahaminya dan justru khawatir akan melanggar aturan sehingga kecendrungan untuk “terpenjara” dengan pola dan aturan sehingga banyak persoalan pembangun terlambat untuk ditangani.
Secara lateral saya berfikir jika hanya demikian output sebuah musyrenbang rasanya terlalu dangkal kita menggali potensi pembangunan, wajar kiranya banyak pihak apatis dan menuduh banyak PHP pemerintah ini, lalu terfikirlah sebuah metode musyrenbang yang mungkin bisa dianggap sedikit “nyeleneh” , yakni sebuah forum musyrenbang yang mestinya semua potensi tergali saat musyrenbang karna pada hakikinya tidak hanya mengandalkan sumber keuangan pemerintah baik tingkat daerah hingga pusat, lalu dimana potensi para perantau, potensi para pengusaha dibicarakan?, dimana peluang para donatur kita panggungkan?, tidak salah rasanya arena musyrenbang mengundang para pengusaha yang cinta daerah dan para perantau yang ingin berpartisipasi untuk pembangunan kampung halaman agar mereka juga memahami dinamika persoalan pembangunan dan melihat peluang untuk berpartisipasi.
Bagi daerah/kecamatan/nagari yang memiliki potensi para pengusaha/perusahaan/swasta barangkali terdapat potensi dana CSR yang bisa ditampung ataupun ada pengusaha sukses yang ingin membangun kampung sehingga arena musyrenbang juga mengagendakan banyak ruang diskusi dan arena lelang swadaya pembangunan, sebaiknya dengan sistem eplanning pembicaraan soal skala prioritas dana yang bersumber dari APBD hanya satu segmen/kelompok dan selanjutnya ada segmen dengan perantau, segmen dengan pengusaha dan lainya.
Baiknya Pemda mengeluarkan aturan ataupun semacam MOU mengenai ruang fleksibilitas dalam pembangunan baik berupa kewenangan maupun pendanaan, misal soal pemeliharaan insfrastrukur, soal pembangunan diluar kewenangan dan juga soal adanya reward atau semacam dana insentif nagari dari kabupaten/kota terhadap nagari/kelurahan yang mampu menggalang potensi swadaya dari para pengusaha dan perantau.
Sesungguhnya jika mau kita berfikir kearah sana (arah sini juga boleh) maka akan banyak potensi pendanaan pembangunan bisa kita raih diluar dana pemerintah, bahwa sesungguhnya banyak para pengusaha baik secara tunggal maupun patungan ingin beramal jahriyah kekampung halaman mereka ataupun ingin membantu warga miskin/beasiswa ataupun memberdayakan para UMKM kita, tetapi karna tidak “pandai manjuluak” potensi mereka maka sulit pula “larehnya”. Sebaiknya inilah yang barangkali bisa dilakukan para pemimpin baik kepala daerah maupun para kepala OPD, camat dan wali nagari, yakinlah akan tersentuh para donatur jika pak Bupati yang menghubungi mereka, jika pak camat araupun wali nagari yang mengundang.
Secara psikologi siapa yang tidak ingin kampung halamanya indah, nagari/kecamatan mereka menjelma menjadi sebuah kota mungil nan indah dengan penataan insfrastruktur yang baik, penataan jalan dan taman yang indah serta pengelolaan kebersihan yang bak kota besar, semua pastilah ingin bermimpi sebuah pemandangan pembangunan yang indah dan asri dengan partisipasi semua kekuatan masyarakat baik di ranah maupun dirantau.
Maka semua itu yakinlah bisa terwujud dengan mencoba keluar dari cara berfikir linier (out of the box thinking) konstruksi konsep berpikir ini juga sebaiknya kita terapkan dalam berbagai kasus lainya karna kasus musyrenbang adalah contoh kasus/case studi yang dikemungkakan. Inilah yang disebut para pakar dengan beyond the linier thinking atau out of the box yakni cara-cara berpikir kreatif “menyamping” yang disebut “lateral thinking” (Edward de Bono, The Use of Lateral Thinking, 1967)
Pada dasarnya berpikir lateral mengajak kita untuk pindah dari eksistensi ide yang sudah ada ke suatu ide baru yang berbeda namun memiliki hubungan dengan ide awal. Jadi, berpikir lateral merupakan hal yang terkait dengan kondisi-situasi mengemuka. Hanya saja berpikir secara lateral bukan menciptakan ide baru secara linier yang berurutan tetapi menemukannya secara “menyamping”. Berpikir kritis dalam konteks penerapan berpikir lateral merupakan keniscayaan yang mengejawantahkan tumbuh–kembangnya cikal bakal produk-produk kreativitas manusia. Kalau berpikir linier mengajak kita mengungkapkan gagasan secara berurutan, maka berpikir lateral sebaliknya, ia mengajak kita agak “nyeleneh” dan tak mesti berurutan disesuaikan dengan azas pemanfaatannya (Arif munandar)
Epilog
Menutup pembahasan ini, saya ingin mengemukakan sebuah case studi/studi kasus cara berfikir lateral/divergen para pejabat/kepala daerah di Sumatra Barat bahwa khusus mengenai pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan di Sumatra Barat dimana setelah dicoba “compare”/bandingkan diantara kabupaten/kota ternyata Kota Padang dapat dianggap yang paling berhasil untuk keluar dari car berfikir linier (out of the box thinking) dalam pengembangan kepariwisataanya, apa pasal?, kota Padang dibawah komando Mahyeldi Ansharullah berhasil mengembangkan pembangunan kepariwisataan dengan cara yang inovatif dan kreatif.
Kota padang berani melakukan inovasi dengan memberikan berbagai tawaran pelayanan yang barangkali belum terfikirkan oleh pemda lain berupa memberikan oleh-oleh rendang gratis untuk para peserta umroh yang mau menginap di Kota padang sebelum ke tanah suci, menjemput tamu ke bandara dengan rombongan besar dan bahkan dijamu makan malam bersama wali kota Mahyeldi, “mencuri” peluang-peluang even nasioanal dan internasional diadakan di kota Padang sehingga tingkat hunian hotel dan pendapatan rumah makan meningkat dan otomatis/ serta merta akan meningkatkan pajak daerah, merekomendasikan hotel dan restoran kepada para tamu sehingga yang direkomendir adalah pengusaha yang taat membayar pajak , soal pembenahan destinasi?, jangan ditanya lagi semua publik telah melihat dan merasakan sendiri bagaimana perubahan kota Padang saat ini.
Dengan gebrakan berfikir secara lateral/divergen kota Padang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata berlipat-lipat, semula tahun 2015 PAD dari pariwisata hanya Rp.17.837.868.542, tahun 2016 meningkat Rp.57.191.716.350, tahun 2017 meningkat lagi menjadi Rp.74.005.495.031, dan tahun 2018 menjadi Rp.90.212.579.984 dan pembaca budiman tahun 2019 yang lalu kota Padang mampu meraih PAD dari pariwisata Rp.105.472.275.170, luar biasa bukan?.
Disamping peningkatan PAD, Kota Padang mampu meraih “World Best Halal Tourism Destination” th 2017, selanjutnya terpilih oleh kementrian pariwisata meraih 10 kota terbaik nasional pengembangan pariwisata, Kota Padang juga meraih penghargaan PLATINUM sebagai kota potensial bidang pariwisata 2018 (Indonesia’s Attractiveness Award 2018), Jadi berfikir lateral agaknya perlu juga sekali-kali kita coba, berfikir lateral?, siapa takut!!. Semoga.(*)