Ringkus Dua Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 3,8 Kg Ganja

BeautyPlus_20250601194123783_save.jpg
Payakumbuh,-Benuanews.com Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini dua orang tersangka beserta barang bukti ganja kering seberat 3,8 kg berhasil di amankan.
Dua orang tersangka berinisial VS dan MA diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh disekitaran Jl Jenderal Sudirman Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (01/06) sekira pukul 00.15 Wib.
Kapolres Payakumbuh AKPB Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menyebutkan pengungkapan kasus-kasus narkotika yang di lakukan jajaranya merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Payakumbuh.
” Penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkotika di masyarakat, ” ungkap Kasat Narkoba.
Di ceritakan Kasat Narkoba, pihaknya telah lama mencurigai dan mengintai gerak gerik kedua tersangka yang di duga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.
Saat berhasil di sergap dan di lakukan penggeledahan, Tim Phantom Sat Narkoba menemukan satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,8 Kg yang di bungkus dengan plastik hitam didalam ransel hijau Army. Kemudian satu paket lagi narkotika jenis ganja kering seberat 10 gram dibungkus plastik Kopi Gadjah warna hitam yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.
Kepada polisi dan di hadapan Ketua RT dan Ketua LPM yang menyaksikan jalanya penangkapan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis ganja kering adalah miliknya. Sementara itu Kasat Narkoba mengungkapkan masih mendalami asal dan kegunaa narkotika jenis ganja tersebut bagi kedua tersangka.
” Masih kita lakukan pengembangan, tentunya akan kita usut hingga jelas, ” beber Kasat Narkoba.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. (Siera)

Polsek Sandubaya Amankan Ibadah Minggu di Gereja Pantekosta Maranata, Wujud Nyata Program Minggu Kasih

IMG-20250601-WA0090.jpg
Mataram NTB benuanews.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Minggu, Polsek Sandubaya Polresta Mataram menggelar pengamanan di Gereja Pantekosta Maranata, Mayure, Cakranegara, Kota Mataram, Minggu (01/06/2025). Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sandubaya, Iptu Ulung Wasi Bagno, bersama personel gabungan sebagai bagian dari Program Minggu Kasih Polresta Mataram. Program ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri terhadap kegiatan keagamaan umat Kristiani, khususnya pada hari Minggu. Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan ibadah merupakan salah satu tugas rutin yang menjadi prioritas, guna menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung kebebasan beribadah bagi seluruh warga. “Ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, demi memastikan ibadah dapat berjalan khidmat tanpa gangguan. Dengan begitu, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sandubaya tetap terjaga,” tegasnya. Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan tugas-tugas pengamanan, personel Polsek Sandubaya juga memberikan imbauan kepada jemaat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan mereka. Tak lupa, para petugas juga mengajak pihak pengamanan internal gereja dan petugas parkir untuk bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Langkah-langkah preventif seperti ini mendapat apresiasi dari jemaat gereja yang merasa aman dan diperhatikan. Suasana ibadah pun berlangsung dengan tenang, tertib, dan penuh khidmat. Dengan hadirnya kepolisian di tengah kegiatan keagamaan masyarakat, Polsek Sandubaya membuktikan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam segala lini kehidupan, termasuk kegiatan spiritual umat beragama. (Dv)

Tersandung Dugaan Pungli DAK 2024, Kepsek SD Lumajang Diduga Ditekan Setor 3 Persen

IMG-20250601-WA0180.jpg
Lumajang,Benua News.com — Aroma dugaan pungutan liar kembali mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Lumajang. Sejumlah kepala sekolah dasar yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 diduga mendapat tekanan untuk menyerahkan sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan. Besaran yang diminta mencapai 3 persen dari total dana bantuan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, praktik ini mencuat usai pertemuan tertutup para kepala sekolah penerima DAK yang digelar di SDN Ditotrunan. Dalam forum itu, disebutkan adanya permintaan potongan awal sebesar 4 persen. Namun karena adanya penolakan dari beberapa peserta, angka tersebut akhirnya disepakati turun menjadi 3 persen. Salah satu narasumber berinisial S, yang disebut berperan sebagai koordinator pengumpulan dana, tak menampik kabar tersebut. Ia mengaku bahwa uang yang terkumpul kemudian diserahkan secara langsung dan tunai kepada seseorang berinisial R, yang merupakan pejabat di bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Lumajang. “Memang awalnya diminta 4 persen, tapi karena banyak yang merasa keberatan, akhirnya turun jadi 3 persen. Dana itu kemudian dikumpulkan di termin kedua dan langsung diberikan ke Pak R,” tutur S saat diwawancarai awak media pada 26 Mei 2025. Namun seiring mencuatnya kasus ini ke publik, dikabarkan bahwa sebagian dana yang sudah disetorkan mulai dikembalikan kepada kepala sekolah. Meski begitu, potongan untuk kebutuhan atribut fisik proyek seperti banner, prasasti, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) masih diberlakukan. Romli, Sekretaris DPD LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Lumajang, mengecam keras dugaan praktik ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki indikasi penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan murni untuk kemajuan pendidikan. “Kalau ini benar, maka jelas masuk kategori pidana. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi potensi korupsi. DAK itu untuk murid dan sekolah, bukan untuk memperkaya oknum,” tegas Romli. Senada dengan itu, praktisi hukum dari Forum Jurnalis Independen (FORJI), Misdiyanto, S.H., juga menilai kasus ini sebagai bentuk penyimpangan wewenang. Ia menyoroti posisi kepala sekolah yang sebenarnya hanya sebagai pengawas kegiatan, bukan pengelola dana, apalagi pihak yang seharusnya dimintai setoran. “Kalau memang benar uang diserahkan tunai tanpa dasar hukum, dan kepala sekolah hanya pengawas, maka ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Aparat penegak hukum wajib menyelidikinya,” ujar Misdiyanto. Tinjauan Hukum: Ada Potensi Pelanggaran Berat Dari sisi hukum, permintaan potongan dana oleh pejabat dinas kepada kepala sekolah dapat dikualifikasikan sebagai pungli dan penyalahgunaan jabatan. Merujuk pada: * UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf e secara tegas melarang praktik memaksa pemberian dana tanpa dasar hukum. * Permendagri No. 130 Tahun 2018 dan ketentuan teknis DAK Fisik menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan bebas dari pungutan tidak sah. * Kode Etik ASN juga melarang segala bentuk pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jika benar terbukti, pihak yang meminta potongan bisa dikenai sanksi pidana dan administrasi berat, sedangkan kepala sekolah yang memberi dapat dianggap turut serta jika diketahui melakukannya secara sadar dan sukarela. FORJI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar transparansi di sektor pendidikan benar-benar ditegakkan. “Kita ingin pendidikan menjadi zona integritas, bukan sarang pungli,” tutup Misdiyanto. (Star)

Kondom Gratis Dibagikan Di Event Indomaret Festival 2025 Di Kota Jambi,Warga:Banyak Anak Sekolah

1000506168.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Sebuah stand di acara Indomaret Festival yang digelar pada malam Minggu 31 Mei 2025 di lapangan bandara lama menjadi sorotan publik setelah terlihat membagikan kondom secara gratis kepada pengunjung.

Kejadian ini menuai perhatian karena banyaknya anak sekolah dan remaja yang hadir menyaksikan konser dan kegiatan hiburan lainnya di festival tersebut.

Menurut pantauan di lokasi, stand tersebut merupakan bagian dari kampanye salah satu brand alat kontrasepsi yang biasanya menyasar edukasi reproduksi dan pencegahan penyakit menular.

Namun, pembagian alat kontrasepsi secara terbuka di tengah kerumunan dengan beragam usia dianggap kurang bijaksana oleh sebagian pengunjung.

“Anak-anak sekolah banyak yang datang nonton konser, mereka bisa dengan mudah ambil kondom dari stand itu. Ini cukup disayangkan, karena dari pihak stand juga tidak meminta KTP atau dokumen pendukung yang lainnya” ujar seorang pengunjung.

Beberapa pihak menilai pembagian kondom bukanlah hal yang salah, namun penempatannya perlu disesuaikan dengan konteks dan segmen usia pengunjung.

Aktivitas semacam ini dinilai lebih tepat jika dilakukan di ruang edukasi tertutup atau dalam acara yang memang diperuntukkan bagi usia dewasa.

Pihak penyelenggara Indomaret Festival belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Sementara itu, sejumlah warganet juga menyuarakan kekhawatirannya di media sosial, meminta agar penyelenggaraan event ke depan lebih memperhatikan sensitivitas usia dan konten edukatif yang ditampilkan.

Sumber:bidikIndonesianews.
(Red)

scroll to top