Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh

IMG-20260609-WA0032.jpg
Payakumbuh, -Benuanews.com Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah yang diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Pengajuan kedua ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).
Zulmaeta mengatakan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
“Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” katanya.
Menurut dia, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 meningkat Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp753,32 miliar.
Peningkatan tersebut terutama didorong bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025.
“Hal ini berkaitan dengan adanya objek pajak baru berupa opsen PKB dan BBNKB yang mulai tahun 2025 menjadi objek pajak daerah, yang sebelumnya merupakan pendapatan transfer antar daerah pada rekening pendapatan bagi hasil pajak,” ujarnya.
Dari sisi belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi 90,97 persen, sedangkan belanja modal mencapai 88,54 persen.
Menurut Zulmaeta, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sehingga anggaran dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
“Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan realisasi belanja daerah tahun 2025 meningkat Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp742,72 miliar.
Pada kesempatan itu, Zulmaeta juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” ujarnya.
Meski demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai landasan hukum penetapan lagu resmi daerah.
Menurut Zulmaeta, keberadaan Mars Payakumbuh tidak hanya menjadi simbol budaya daerah, tetapi juga sarana memperkuat identitas, menumbuhkan rasa bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.
“Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya dapat digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter serta pelestarian budaya daerah.
“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan lanjutan sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah,” katanya.(lili)

Pemko Payakumbuh Optimalisasikan Penggunaan SRIKANDI Menjadikan Langkah Strategis Dalam Transformasi Digital

IMG-20260609-WA0024.jpg
Payakumbuh,-Benuanews.com Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk mendukung transformasi pemerintahan digital sekaligus mempercepat pelayanan publik melalui pengelolaan administrasi dan arsip yang lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).
Rida mengatakan optimalisasi penggunaan SRIKANDI menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi sekaligus memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai ketentuan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut dia, penerapan aplikasi tersebut memungkinkan proses administrasi pemerintahan berjalan lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, serta memudahkan penelusuran dokumen sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Erwan mengatakan pemanfaatan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem, terdiri atas 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.
Selain itu, tercatat 75 arsip berstatus retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti.
Menurut Erwan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu sistem digital.
Aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Melalui rapat ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Ia menjelaskan berbagai langkah telah dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan aplikasi tersebut, mulai dari penerbitan surat edaran, sosialisasi pada kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga telah melaksanakan coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah. Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan aplikasi tersebut.
“Kami berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam aktivitas administrasi sehari-hari sehingga pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik,” ujar Erwan.
Rapat tersebut diikuti kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. (lili)

Subling Berjamaah bersama Warga

IMG-20260608-WA0059.jpg
LEBAK, Benuanews.com.- Dalam Rangka memakmurkan masjid Anggota Polsek Leuwidamar melaksanakan kegiatan shalat Subuh keliling (SUBLING) di Musola Al-Ikhlas Desa Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar, selasa(09/06/2026).Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memakmurkan masjid dan juga dalam rangka menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada para jama’ah dan tokoh agama yang hadir.Dalam kesempatan ini, anggota Polsek Leuwidamar berpesan kepada jama’ah dan warga Desa Lebakparahiang agar terus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.“Alhamdulillah, hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwidamar khususnya Desa lebakparahiang masih aman dan tentram, tidak ada warga masyarakat yang bermasalah dan dilaporkan di Polsek,” Ucapnya.Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K M.H Melalui Kapolsek Leuwidamar Iptu Tjik Denmar mengatakan, “kegiatan subuh keliling adalah kegiatan Anggota Polri yang melaksanakan ibadah sholat subuh berjama’ah di masjid bersama masyarakat dalam rangka memakmurkan masjid sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada para jama’ah dan tokoh agama yang hadir.,” ujar Kapolsek Leuwidamar Iptu Tjik Denmar.

Temui Julir,Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile di Seputaran Alun Alun Rangkasbitung Cegah C3

IMG-20260608-WA0136-scaled.jpg
LEBAK Benuanews.com -Temui jukir, Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPTU Terry.M.S dan AIPDA Wahyu Zjatmiko,patroli mobile di seputaran alun alun Rangkasbitung,cegah C3.Senin malam 08 Juni 2026,pukul.19.45 Wib.Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Henri Sinaga,.SH,mengatakan.“Anggota Polsek Rangkasbitung, kita perintahkan untuk terus melaksanakan giat Patroli mobile dan datangi kantong-kangong parkir, sekaligus temui juru parkir,untuk memberikan edukasi Kamtibmas di seputaran alun alun Rangkasbitung.“Selain itu kita juga menegaskan kepada juru parkir, untuk ikut memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang memarkirkan kendaraan R2. Agar kendaraannya dikunci ganda,supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”tegas Kapolsek Rangkasbitung.
scroll to top