Eks Tanggul Jalan MH Thamrin Akan Dijadikan RTH Untuk Mempercantik Bojonegoro

2pvo4wpeiGwTzaxj.jpeg

Bojonegoro,– Wajah kota Bojonegoro akan makin cantik dan hijau. Kawasan eks tanah tanggul Jalan MH. Thamrin rencananya akan dilebarkan dan dibuat ruang terbuka hijau (RTH).

Bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah eks tanggul Bengawan Solo Jalan MH. Thamrin tersebut telah ditertibkan. Proses penertiban berlangsung secara mandiri dan ada juga yang dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro.

Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro Tedjo Sukmono mengatakan, rencana ke depan memang kawasan eks tanggul akan diperlebar.

“Ke depan tanah eks tanggul akan ditata kembali dan dimanfaatkan sebagai RTH dan sarana penunjang lainnya. Kawasan itu akan menjadi ikon baru di Kabupaten Bojonegoro. Jalan MH Thamrin akan menjadi jalan alternatif pemecah kepadatan pada jalur akses utama dalam kota,” tuturnya, Kamis (19/8/2021).

Terkait avoer atau saluran terbuka untuk menampung pembuangan rumah tangga di sekitar kawasan, nantinya, pengerjaan kawasan eks tanah tanggul akan melibatkan lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, dan Dinas Perhubungan.

Kabid Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) DPU SDA Kabupaten Bojonegoro David Yudha Prasetya menjelaskan, kawasan eks tanah tanggul Jalan MH. Thamrin sepanjang 1.308 meter akan diperlebar. Sedangkan lebarnya bervariatif. Pelebaran melibatkan tiga kelurahan dan satu desa. Satu desa yang terlibat Desa Kauman, sementara tiga kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Ledok Kulon, Ledok Wetan, dan Kelurahan Klangon.

“Lebarnya bervariatif, mulai depan Polres sampai dengan Gang Mawar rata-rata kurang lebih 6 meter dan Gang Mawar sampai Jalan Letda Suradji kurang lebihnya antara 7 meter sampai dengan 15 meter. Untuk pengerjaan direncanakan mulai 2022,” jelas David.(red)

scroll to top