Duo Sekawan Diringkus Tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh

IMG-20230729-WA0007.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Hanya selang sehari Tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus 2 pria yang di duga memiliki atau menyimpan narkotika jenis Shabu , MI panggil Isan (28) yang beralamat di Jalan Kuansing Kelurahan Perhanti Marpoyan Kota Pekan Baru Provinsi Riau ,serta rekannya B panggil Bambang (29) alamat Jalan Hamka kelurahan Air Tawar Padang Utara Kota Padang .

Dua sekawan itu di ringkus Tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh pada hari Sabtu (29/7) 2023 di jalan umum jorong Tarok Kenagarian Andaleh Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh kota mereka di tangkap sekitar pukul 09.45 WIB .

Sewaktu di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya MI dan Bambang ,petugas kepolisian Satresnarkoba Polres Payakumbuh menemukan 6 paket narkotika jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening di lapisi dengan tisue kemudian di bungkus dengan plastik kresek warna biru di simpan dalam saku celana tersangka ,Shabu tersebut akan di serahkan pada Kimek yang saat ini dalam pengejaran polisi (DPO) yang beralamat di Nagari Mungo kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota narkotika jenis Shabu yang sebelumnya sudah di pesan dari Pekan Baru ,menurut pengakuan kedua tersangka barang haram tersebut adalah miliknya .

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat narkoba Iptu Aiga Putra di dampingi KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ipda Yoza Prima membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap keduanya ,sewaktu di lakukan penangkapan dan penggeledahan kita menemukan 6 paket sabu yang di bungkus dengan plastik bening kemudian di lapisi tisue kembali di bungkus dengan plastik kresek di simpan oleh tersangka dalam saku celananya ,penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi masyakat ,setelah kita lakukan penyelidikan sesuai dengan ciri – ciri keduanya kita langsung melakukan penangkapan jelas Aiga .

Untuk saat ini keduanya sudah di lakukan penahanan di Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang ikut di sita Barbuk berupa 6 paket Shabu 2 unit hand phone masing – masing mereka Infinik dan Redmi juga satu unit sepeda motor ,penangkapan keduanya lansung di pimpin Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra dan KBO Ipda Yoza Prima (Julian)

scroll to top