Dukung Program Pembangunan, Pemkab Solok Selatan Lakukan Pemutakhiran Data Kependudukan

IMG-20210701-WA0001.jpg

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempersiapkan pemutakhiran data kependudukan di Solok Selatan. Pembaruan data kependudukan sangat penting guna mendukung berjalannya program pemerintah.

Medio 2021 ini, Disdukcapil Solok Selatan telah mengembangkan inovasi RANDAI, atau Pemutakhiran Data Kependudukan Nagari. Inovasi pendataan tersebut menghasilkan beberapa fakta penting, terutama berkaitan dengan kebijakan pindah datang penduduk di Kabupaten Solok Selatan.

Berdasarkan hasil pendataan Dukcapil, terdapat total 3.905 penduduk Solok Selatan yang pindah diam-diam. Angka Penduduk Pindah Diam Diam (PPDD) tersebar di beberapa kecamatan. Angka PPDD tertinggi berturut-turut terdapat di Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Sangir, dan Kecamatan Sangir Jujuan.

Selain itu, ditemukan 3 permasalahan oleh Dukcapil Solok Selatan, antara lain temuan NIK Ganda, penduduk meninggal namun masih terdaftar dalam KK, namun tidak melapor dan menerbitkan akte kematian. Terdapat juga 3.905 PPDD yang tidak diketahui keberadaannya, namun masih ada dalam data kependudukan Dukcapil Solok Selatan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Disdukcapil menghimbau camat dan wali nagari yang bersangkutan agar segera menyikapi hal tersebut. Apalagi, Jorong dan Wali Nagari berperan penting dalam mencapai target validasi dan pemutakhiran data kependudukan yang ada.

“Kesuksesan bersama dalam pemerintahan dimulai dari jorong, wali nagari sebagai ujung tombaknya, semuanya agar bekerja sama dan bersungguh-sungguh dalam bekerja,” tegas Bupati Solok Selatan H. Khairunnas dalam Rapat Sosialisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati, Rabu (30/6/2021)

Kepala Disdukcapil Efi Yandri mengatakan, Wali Nagari berkoordinasi dengan Disdukcapil tentang penjadwalan peninjauan ke nagari, sehingga dukcapil dapat melakukan perbaikan dan pelayanan langsung seperti, perekaman KTP elektronik, Pelayanan Kartu Keluarga dan perbaikan data kependudukan lainnya.

Masyarakat pun dihimbau untuk bersama-sama mensukseskan program pemutakhiran data. Salah satunya dengan melaporkan jika terjadi perubahan dalam dokumen kependudukan. Seperti, pindah domisili, pengurangan atau penambahan anggota keluarga, dan lain sebagainya. Demi mendukung berjalannya beragam program pemerintah yang sangat erat kaitannya dengan kelengkapan data.

Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut Wakil Bupati Solsel Yulian Efi, Asisten I Fidel Efendi, Camat dan Wali Nagari se-Kab Solok Selatan.(HY)

scroll to top