SIAK — BenuaNews.com, 3- November 2026, Penyelidikan dugaan tindak kekerasan terhadap Feberman Halawa (41), yang terjadi di kawasan Seberang Feri, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, masih berlangsung di Polsek Tualang.
Keluarga korban, khususnya pihak keluarga istri korban, meminta kepolisian segera mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diterima.
Berdasarkan keterangan anak korban, dirinya mengetahui dan melihat langsung kejadian tersebut karena saat itu sedang bersama ayahnya. Namun, identitas orang yang diduga melakukan kekerasan belum diketahui.
Hasil penelusuran kontrol sosial juga memperoleh keterangan dari sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Salah seorang warga mengaku sempat melihat seseorang memeluk korban dengan posisi tangan di atas dan berupaya memisahkannya.
Warga lainnya mengaku melihat seseorang melakukan dugaan pemukulan terhadap korban. Saat mencoba menegur, dirinya justru dimarahi. Sementara itu, warga berbeda menyampaikan bahwa dirinya membantu menyelamatkan korban bersama anak korban hingga ke penyeberangan feri.
Seluruh keterangan tersebut diharapkan dapat didalami dan dicocokkan oleh penyidik dengan keterangan korban, anak korban, saksi lainnya, serta alat bukti yang tersedia.
Saat dimintai perkembangan penanganan perkara, penyidik Polsek Tualang menyampaikan bahwa surat pemanggilan saksi telah dilayangkan dan proses masih berjalan meminta pihak terkait bersabar.
Keluarga korban berharap pemanggilan saksi segera ditindaklanjuti agar rangkaian kejadian dapat terungkap secara terang dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
BenuaNews.com akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan memantau perkembangan perkara ini. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan serta ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka bagi seluruh pihak terkait.
Redaksi/Tim.